Polda Sulut Tangkap Pria Pembawa Liquid Vape Diduga Narkotika di Manado

Rabu, 28 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Barang bukti cairan vape atau liquid yang diduga mengandung zat narkotika.

Manado, Pilarportal.com — Tim Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara berhasil membongkar peredaran cairan vape atau liquid yang diduga mengandung zat narkotika di Kota Manado.

Dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026, polisi mengamankan seorang pria berinisial KL (37), warga Jakarta Utara, di kawasan Megamas sekitar pukul 01.00 WITA.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Arie Fadlani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran liquid berbahaya yang meresahkan.

“Tim kami melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan warga. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penangkapan di lokasi,” ujar Arie Fadlani, Rabu (28/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menerima kiriman cairan tersebut dari wilayah Tangerang melalui jasa ekspedisi. Pengiriman diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial L yang kini tengah diburu aparat kepolisian.

Satu botol liquid vape tersebut diketahui dijual dengan harga mencapai Rp2 juta, menandakan tingginya nilai peredaran barang haram tersebut di pasaran.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu botol liquid vape yang diduga mengandung narkotika, satu cartridge berisi cairan serupa, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Tersangka juga mengakui bahwa cairan tersebut mengandung zat berbahaya yang dapat menimbulkan efek euforia atau rasa “fly” bagi penggunanya.

Saat ini, KL bersama seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zat di dalam liquid tersebut. Selain itu, penyidik juga melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dari luar daerah,” tambah Arie Fadlani.

Polda Sulut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran produk vape ilegal dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja Personel, Wakapolda Sulut Kunjungi Polres Minahasa
Wakapolda Sulut Bersama Kapolres Tomohon Tinjau Pasar Beriman, Sapa Warga
Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7
Purnawirawan Polri Beri Tujuh Pesan kepada Kapolri, Ini Isinya
Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Lebih Mudah Terdeteksi
Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM
Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung
Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 20:37

Apresiasi Kinerja Personel, Wakapolda Sulut Kunjungi Polres Minahasa

Sabtu, 7 November 2026 - 12:57

Wakapolda Sulut Bersama Kapolres Tomohon Tinjau Pasar Beriman, Sapa Warga

Jumat, 6 November 2026 - 10:45

Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7

Kamis, 5 November 2026 - 19:23

Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Lebih Mudah Terdeteksi

Kamis, 5 November 2026 - 18:17

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version