Tumbal Buka IHT Implementasi Kurikulum Merdeka Di SMK Negeri 1 Tareran

Selasa, 28 Juni 2022 - 09:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PILARPORTAL.COM, MINSEL – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Merujuk pada kondisi dimana pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu satuanya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran. Masa pandemi 2020 s.d. 2021 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan) menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan. Masa pandemi 2021 s.d. 2022 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).

Pada masa sebelum dan pandemi, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 kemudian Kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial. Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK menjadi angin segar dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran.

Berlangsung di SMK Negeri 1 Tareran, In House Training (IHT) Implementasi Kurikulum Merdeka digelar untuk mendukung program kementerian pendidikan dalam rangka memajukan sistem pendidikan yang ada di Indonesia Selasa (28/06/2022) rencananya berlangsung selama 3 hari.

Dra Agnety Tumbal sebagai pemateri juga mewakili kepala cabang dinas pendidikan Minsel Mitra Max Lengkong, membuka kegiatan tersebut yang didampingi oleh kepala sekolah SMK Negeri 1 Tareran Jimie Tarumingkeng SPd, kepala SMK PGRI Koreng, serta Djoni Ondang yang adalah pengawas senior dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Dra Agnety Tumbal mengharapkan kepada para guru ASN serta THL untuk memperhatikan dan mempersiapkan diri dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka”, ucapnya.

Kepala SMK Negeri 1 Tareran Jimie Tarumingkeng SPd menambahkan agar para peserta bisa memahami dan mempelajari apa yang akan didapat dari pemateri.

“Tentunya terus mempraktekkan apa yang akan diperoleh dari materi yang diberikan”, tutup beliau. (Admin Minsel)

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Minahasa Sepakati Perda APBD 2025 Sekaligus Transformasi Perumda Air Minum Rano Manguni
Akselerasi Program Hunian Nasional, Pemkab Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektor
Pemkab Minahasa dan BPBPK Sulut Teken PKS Infrastruktur Permukiman
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, ​Diskominfo Minahasa Gelar Rakor SPBE
Sekda Minahasa Pimpin Pertemuan Lintas Sektor, Langkah Strategis Percepat Pembangunan Sanitasi
Resmi Berganti, AKBP Novrial Alberti Kombo Jabat Kapolres Tomohon, Gantikan AKBP Nur Kholis
DPRD Minahasa Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025
Perkuat Stabilitas Daerah, Danlanud Sam Ratulangi Kunjungi Bupati Minahasa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:07 WITA

Akselerasi Program Hunian Nasional, Pemkab Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektor

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:32 WITA

Pemkab Minahasa dan BPBPK Sulut Teken PKS Infrastruktur Permukiman

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:34 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, ​Diskominfo Minahasa Gelar Rakor SPBE

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:01 WITA

Sekda Minahasa Pimpin Pertemuan Lintas Sektor, Langkah Strategis Percepat Pembangunan Sanitasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51 WITA

Resmi Berganti, AKBP Novrial Alberti Kombo Jabat Kapolres Tomohon, Gantikan AKBP Nur Kholis

Berita Terbaru