Pilarportal.com, Tangerang – Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), jajaran Induk PJR Tol BSD melaksanakan penertiban kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih di ruas Tol Jakarta–Tangerang, Sabtu (27/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin 2025 yang digelar sejak 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Penertiban dipusatkan di Exit Tol Tangerang dengan melibatkan personel Induk PJR Tol BSD, Jasamarga, serta petugas keamanan setempat.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menindak dan mengeluarkan sebanyak 42 kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih, dengan rincian 16 kendaraan trailer, 10 dump truck, 8 wing box, dan 8 tronton.
Kainduk PJR Tol BSD, AKP Giyarto, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelancaran serta keselamatan arus lalu lintas selama periode libur panjang Nataru.
“Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih telah diberlakukan sejak 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Kami mengimbau seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan untuk mematuhi ketentuan sesuai SKB yang berlaku, demi kelancaran arus mudik, balik, dan wisata,” ujar AKP Giyarto.
Ia menambahkan, keberadaan kendaraan berat yang melanggar pembatasan berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan di jalan tol.
Sementara itu, Korlantas Polri melalui jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten guna menjaga situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar selama Operasi Lilin 2025 berlangsung.
