Akademisi Unsrat Dorong Polri Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:02 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr. Tommy Sumakul, S.H., M.H.,

MANADO, Pilarportal.com – Wacana penggabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai kritik dari kalangan akademisi.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr. Tommy Sumakul, S.H., M.H., menilai rencana tersebut berpotensi melemahkan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurut Dr. Tommy, menempatkan Polri di bawah kementerian justru menjadi kemunduran dalam reformasi kelembagaan yang selama ini bertujuan memperkuat profesionalisme dan independensi aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada kekurangan dalam tubuh Polri, yang perlu dilakukan adalah pembenahan internal. Bukan dengan mengubah posisi institusionalnya di bawah kementerian lain,” ujarnya saat dimintai keterangan.

Ia menegaskan bahwa struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden merupakan bentuk ideal dalam menjaga netralitas serta efektivitas tugas kepolisian. Menurutnya, jalur komando langsung tersebut memungkinkan pengambilan kebijakan strategis berjalan cepat tanpa hambatan birokrasi panjang.

Dr. Tommy juga menyoroti mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Ia mengusulkan agar penunjukan Kapolri cukup menjadi kewenangan Presiden tanpa harus melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

“Langkah pembenahan yang tepat justru pada sistem penguatan institusi, termasuk mekanisme penunjukan pimpinan. Presiden seharusnya memiliki kewenangan penuh agar Polri tetap solid dan profesional,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah tidak tergesa-gesa dalam merespons wacana tersebut dan tetap menjaga posisi Polri sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab langsung kepada kepala negara.

Menurutnya, stabilitas keamanan nasional akan lebih terjamin jika Polri tidak terjebak dalam struktur birokrasi kementerian yang berpotensi menghambat kinerja operasional.

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR
DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM
Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa
Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sport Nasional
Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:23 WITA

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WITA

DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM

Senin, 8 Juni 2026 - 15:56 WITA

Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:33 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa

Berita Terbaru

Exit mobile version