Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Rabu, 29 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MANADO, Pilarportal.com – Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) bersama Bidang Hukum Polda Sulawesi Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka operasional awal Pusat Studi Kepolisian, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tri Brata ini mengangkat tema implikasi penerapan KUHAP terhadap pemberian bantuan hukum kepada Satuan Kerja (Satker) dan jajaran kepolisian di wilayah Sulawesi Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparan materinya, Kabidkum Polda Sulut Kombes Pol Rendra Kurniawan Prasetya menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi setiap personel terkait mekanisme pendampingan hukum.

Hal ini menjadi krusial seiring berlakunya regulasi baru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Menurutnya, perubahan dalam sistem peradilan pidana menuntut kesiapan internal Polri, khususnya dalam menghadapi potensi gugatan praperadilan terhadap personel.

“Kami menekankan pentingnya penguatan fungsi hukum di setiap Satker sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika tuntutan hukum dari masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ketelitian dalam proses penetapan tersangka, standar pembuktian, serta legalitas upaya paksa harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

Lebih lanjut, fungsi Bidang Hukum tidak hanya terbatas pada pembelaan di persidangan, tetapi juga berperan sebagai konsultan strategis bagi personel di berbagai fungsi, mulai dari Reserse, Lalu Lintas, hingga Narkoba dan satuan kewilayahan.

FGD ini turut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, di antaranya dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi serta Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sulawesi Utara, yang memberikan perspektif dari sisi kajian ilmiah dan praktik advokat.

Melalui kegiatan ini, Pusat Studi Kepolisian diharapkan menjadi wadah riset dan pengembangan ilmu kepolisian yang mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis penelitian.

Upaya ini dinilai penting untuk mendukung reformasi kepolisian yang modern, profesional, dan transparan di Sulawesi Utara.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan personel dari berbagai Satker, mahasiswa, serta jajaran satuan kewilayahan yang turut bergabung melalui Zoom Meeting.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru
Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi
Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi
Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia
Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik
Kapolda Sulut Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Trisakti
Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WITA

Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:42 WITA

Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WITA

Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WITA

Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia

Berita Terbaru

Exit mobile version