Pimpin Rapat Dinas, Yulius Paath Sampaikan Hal Ini

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,TONDANO – Kalapas Klas IIB Tondano, Yulius Paath SIP memimpin rapat dinas dengan memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran  petugas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano, Senin (29/05/2023).

Bertempat di Aula Lapas Tondano kegiatan rapat tersebut dilaksanakan dan dihadiri oleh Pejabat Struktural dilaksanakan dan dihadiri oleh Pejabat Struktural, Personil Regu Pengamanan serta JFT dan JFU.

Dalam kesempatan tersebut Kalapas Klas IIB Tondano, Yulius Paath kembali mengingatkan tentang fungsi Aparatur Sipil Negara yang bertugas untuk melakukan fungsi Pelayanan. “ Sebagai seorang ASN, pelayan Masyarakat, Abdi Negara, fungsi ASN itu berarti kita ini memiliki tugas untuk melakukan fungsi pelayanan , adanya kita melakukan layanan kunjungan, yang dalam hal ini kita juga  melayani dua masyarakat,”ujar  Paath.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada masyarakat didalam Lapas dan ada masyarakat diluar Lapas. Masyarakat didalam Lapas ini terbagi menjadi dua lagi, dimana ada Warga Binaan dan ada Pegawai . Artinya dalam hak dan kewajiban kepegawaian, ada hak yang harus dilayani, misalnya hak untuk naik pangkat, hak untuk izin kuliah.

BACA JUGA  Peduli Kemanusiaan, Lapas Klas llB Tondano Adakan Kegiatan Donor Darah

Dimana peran Tata Usaha menjadi fasilitasi dan administratif yang impactnya nantinya akan mendukung fungsi pengamanan,” ucap Kalapas Yulius Paath.

Tidak hanya sampai disitu, dalam memberikan penguatan beliau juga mengajak seluruh petugas Lapas Klas IIB Tondano, untuk menyamakan persepsi, ada pada satu visi yang sama.

Kita semua mempunyai tugas dan fungsi, yang dimana kita mempunyai hak dan kewajiban, yaitu hadir tepat waktu . Seperti halnya jam kerja kita sebagai Aparatur Sipil Negara, didalam waktu satu minggu adalah 37,5 jam, boleh lebih tetapi tidak bisa kurang.

“Semua yang kita kerjakan ini telah memiliki landasan fundamental ada aturan, norma yang mengikat kita untuk patuh dan taat akan hal tersebut. Norma yang menyesuaikan dengan kearifan masyarakat, yang menghasilkan kebijakan yang bermanfaat untuk semua orang, bukan hanya untuk perseorangan saja. Sebagai seorang Kalapas, sebagai Leader, saya memiliki tugas untuk memberikan pencerahan, memberikan penguatan, mengarahkan, menyamakan persepsi kita semua, agar berada didalam satu visi yang sama,” pungkasnya. (DRO)

BACA JUGA  Kalapas kelas IlB Tondano Teken MoU, Paath: Harap Agar Narapidana Dapat Bimbingan Lanjut

Berita Terkait

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Kalapas Yulius Hertantono Pimpin Apel Komitmen Lingkungan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 13:13 WITA

Kalapas Yulius Hertantono Pimpin Apel Komitmen Lingkungan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Senin, 20 April 2026 - 20:13 WITA

Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut

Senin, 20 April 2026 - 19:58 WITA

HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Kamis, 23 Apr 2026 - 07:58 WITA