Sat Reskrim Tangkap Pelaku Penikaman di Tomohon

Jumat, 30 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di Jalan Permesta, Kelurahan Kamasi, Tomohon Tengah.

TOMOHON, Pilarportal.com — Sat Reskrim Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di Jalan Permesta, Kelurahan Kamasi, Tomohon Tengah. Pelaku berinisial NRK (17), warga Warembungan, Minahasa, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Korban AFP (36) ditikam di bagian punggung saat dalam perjalanan pulang hingga mengalami luka serius dan dirawat di RS Gunung Maria Tomohon.

Berdasarkan pemeriksaan, aksi tersebut dipicu dendam terkait insiden di Kelurahan Woloan. Tersangka mengaku diminta rekannya untuk menyerang siapa saja yang pulang dari acara tersebut.

Pelaku diamankan Tim Buser Polres Tomohon pada Selasa (27/1/2026). Saat ini tersangka ditahan untuk proses hukum dan dijerat Pasal 466 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja Personel, Wakapolda Sulut Kunjungi Polres Minahasa
Wakapolda Sulut Bersama Kapolres Tomohon Tinjau Pasar Beriman, Sapa Warga
Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7
Purnawirawan Polri Beri Tujuh Pesan kepada Kapolri, Ini Isinya
Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Lebih Mudah Terdeteksi
Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM
Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung
Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 20:37

Apresiasi Kinerja Personel, Wakapolda Sulut Kunjungi Polres Minahasa

Sabtu, 7 November 2026 - 12:57

Wakapolda Sulut Bersama Kapolres Tomohon Tinjau Pasar Beriman, Sapa Warga

Jumat, 6 November 2026 - 10:45

Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7

Kamis, 5 November 2026 - 19:23

Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Lebih Mudah Terdeteksi

Kamis, 5 November 2026 - 18:17

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version