BITUNG, Pilarportal.com – Tim gabungan Polres Bitung mengamankan tiga anak yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (28/8/2026) setelah polisi menerima laporan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bitung.
Dua lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara yakni Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, dan Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu.
Tim gabungan yang terlibat terdiri dari URC Resmob dan Patroli Pantera Samapta Polres Bitung.
Tiga Anak Diamankan, Dua Motor Jadi Barang Bukti
Tim URC Resmob dipimpin Katim Aiptu Arnold Moningka bersama enam personel.
Petugas kemudian berkolaborasi dengan Tim Patroli Pantera Samapta untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan para terduga.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan tiga anak yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor Honda Vario 150.
Kedua sepeda motor tersebut masing-masing berwarna hitam dan merah.
Kerugian yang dialami dua korban akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp59,5 juta.
Proses Hukum Tetap Perhatikan Perlindungan Anak
Ketiga anak yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan.
Proses penanganan perkara dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan mengenai perlindungan anak.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui rangkaian kejadian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polres Bitung Tekankan Respons Cepat
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah menegaskan pentingnya respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami terus mendorong personel untuk bergerak cepat, responsif dan profesional dalam setiap menerima laporan masyarakat,” ujar AKP Ahmad.
Menurutnya, kolaborasi antarunit menjadi salah satu kekuatan Polres Bitung dalam mempercepat pengungkapan perkara.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat.
Masyarakat Diminta Tidak Ragu Melapor
AKP Ahmad mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
“Yang paling utama adalah bagaimana Polri hadir ketika masyarakat membutuhkan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius, terukur dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Polres Bitung memastikan patroli dan respons cepat akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman warga Kota Bitung.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan