Kasus Aniaya Sajam di Popontolen, Polres Minsel Gerak Cepat Amankan Tersangka

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pilarportal.com–Minsel-Tim Resmob Polres Minsel bersama Samapta Presisi, piket fungsi dan Polsek Tumpaan mengamankan tersangka tindak pidana penganiayaan, lelaki berinisial FA alias Fridel (31), warga Desa Tangkunei, Kec. Tumpaan, Kab. Minsel.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) ini terjadi pada Rabu malam (30/10/2024) sekira pkl. 23.30 wita di Jalan Trans Sulawesi, Desa Popontolen, Kec. Tumpaan.

 

Korban, lelaki  inisial ARK (30), warga Wailan, Kec. Tomohon Utara, Kota Tomohon. “Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan sajam jenis parang, mengakibatkan korban mengalami luka berat,” ujar Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK.

 

Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi menyebutkan bahwa kejadian berawal saat korban berboncengan sepeda motor dengan seorang perempuan, kemudian ditabrak dan dianiaya oleh tersangka.

 

“Saat berhenti untuk bergantian mengendarai sepeda motor, tiba-tiba ditabrak dari arah belakang oleh tersangka dengan sepeda motornya. Korban terjatuh dan tersangka langsung mencabut parang yang diselipkan di pinggangnya, membacok korban pada bagian tangan kiri, tangan kanan, lengan kiri, lengan kanan, dahi korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan tangan kiri putus. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Kandou Manado,” terang Kasat Reskrim.

BACA JUGA  Ciptakan Pilkada Damai, Kapolres Minsel : Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi 

 

Tak berselang lama pasca kejadian, Tim Resmob Polres Minsel bersama Samapta Presisi, piket fungsi Polres Minsel dan Polsek Tumpaan langsung bergerak mengamankan tersangka di rumahnya di Desa Tangkunei.

 

Perempuan yang bersama dengan korban di sepeda motor saat kejadian, membuat laporan polisi di Polres Minsel, sebagai kelengkapan administrasi proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

 

Terpantau saat ini, tersangka bersama barang bukti sajam telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan. “Untuk motif kasus cemburu, namun nanti akan didalami lagi,” pungkas Kasat Reskrim.(*/Hanny)

Berita Terkait

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Kalapas Yulius Hertantono Pimpin Apel Komitmen Lingkungan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 15:56 WITA

Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 13:13 WITA

Kalapas Yulius Hertantono Pimpin Apel Komitmen Lingkungan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Senin, 20 April 2026 - 20:13 WITA

Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut

Berita Terbaru