Pilarportal.com,Minahasa – Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sekaligus Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKPDes merupakan agenda rutin setiap tahun dalam rangka penyusunan RKPDes.
RKPDes disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah Kabupaten berkaitan dengan pagu indikatif ancar-ancar pagu anggaran yang diberikan kepada kementerian negara/lembaga untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja kementerian negara/lembaga Desa.
Pemerintah Desa Leilem Tiga Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa menggelar Musrenbang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024, bertempat di balai Desa Leilem Tiga, Selasa (31/10/2023).
Hukum Tua Desa Leilem Tiga Ns. Johnly Tamuntuan. S.Kep., dalam sambutan mengawali Musyawarah desa ini mengatakan, tahapan demi tahapan telah dilalui, mulai dari musyawarah di tingkat Jaga, sampai kemudian pada musyawarah tingkat desa, yang telah menghasilkan masukan dan usulan dari masyarakat Desa Leilem Tiga.
“Tentunya, setelah dari tahapan musyawarah desa ini, kita akan melaksanakan rapat untuk menyusun program tahun 2024. Dan akan dikolaborasikan dari kabupaten hingga pusat provinsi, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan hal lainnya,” terang.
Tamuntuan pun berharap, program Pemdes Desa Leilem tiga yang telah diprogramkan dan di prioritaskan di Musyawarah desa ini, bisa terealisasi kedepannya.
Ia menambahkan, apa yang sudah diusulkan tentu ada banyak. Perlu diperhatikan juga bahwa, apa yang nanti diprogramkan untuk tahun depan ini harus disesuaikan dengan program pemerintah pusat dan daerah.
“Pembangunan dan program yang diprioritaskan kiranya bisa terlaksana dengan baik. Program dari pemerintah pusat di tahun 2024.
Tentunya ini akan disinergikan dengan pemdes, program yang diprioritaskan atau usulan-usulan seperti, jaga lima pembuatan talut, jaga enam pembuatan talut serta drainase, jaga tiga untuk pembuatan jalan paving menyambungkan dengan jaga empat.
“Lanjutnya, supaya ini akan sinkron dan pembangunan bisa berjalan dengan baik. Memang tidak semua usulan bisa diterima, karena semua akan menyesuaikan dengan anggaran dan program pemerintah,”pungkasnya.
Diakhir kegiatan tersebut, Hukum Tua Johnly Tamuntuan mengucapakan, terima kasih kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat yang selalu mendukung Pemerintah desa Leilem Tiga, sehingga semua program bisa berjalan dengan lancar serta Ia pun memohon dukungan seluruh masyarakat agar semua program ini bisa terlaksana,”ujarnya.
Selanjutnya diakhir kegiatan tersebut, yaitu penyampaian prioritas kegiatan dan RKPDes Tahun 2024 oleh Pendamping Desa Kecamatan dan Badan Permusyawaratan Desa, sesi terakhir penandatanganan Berita acara RKPDes Tahun 2024.
Kegiatan Musrenbang Desa tersebut dihadiri oleh, Camat Diani Dien, Hukum Tua Johnly Tamuntuan, Sekretaris Desa Vista Raintung, Ketua BPD Maxi Pangkong, Ketua PKK Hesty Ponto, Tokoh Masyarakat Hans Sela, Kasie Kaur, Perangkat Desa serta utusan tokoh masyarakat Leilem Tiga. (DRO)
