Sepanjang 2024, Polri Cegah Peredaran Narkotika Senilai Rp8,6 Triliun

Selasa, 31 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sepanjang 2024, Polri Cegah Peredaran Narkotika Senilai Rp8,6 Triliun.(Foto kapolri, ist)

Pilarportal.com, Jakarta – Sepanjang 2024, Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara narkotika atau 84,47% dari total 42.824 kasus yang telah dilakukan pengungkapan.

“Dari seluruh perkara tersebut, kami berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp8,6 triliun.

Atas keberhasilan mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Rilis Akhir Tahun 2024, Selasa (31/12/24).

Kapolri menyatakan, guna mengoptimalkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru dan melibatkan jaringan internasional,

Polri telah menjalin kerja sama atau joint operation dengan melibatkan kementerian/ lembaga terkait baik di dalam maupun di luar negeri.

Ia menyebut sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap institusinya.

Pengungkapan Clandestine Laboratory Jawa Barat yang telah beroperasi selama kurang lebih 4 bulan.

“Dalam pengungkapan tersebut berhasil mengamankan 9 tersangka yang berperan sebagai pengendali, pemodal, peracik dan pencetak obat keras dengan barang bukti berupa 1 juta butir obat keras (170.000 gram) yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa,” ungkap Kapolri.

Kemudian, pengungkapan narkotika jaringan internasional Timur
Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta) dengan barang bukti 389 Kg sabu dengan estimasi nilai Rp800 miliar.

Lalu, pengungkapan Clandestine Laboratory di Bali yang telah beroperasi selama 2 bulan. Dalam pengungkapan tersebut Polri berhasil mengamankan 4 tersangka yang berperan sebagai peracik dan pengemas serta telah menetapkan 4 DPO.

Adapun barang bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 Kg Hashish dan bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi dengan estimasi nilai Rp. 1,52 T yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,49 juta jiwa.

Penangkapan DPO internasional di Thailand atas kasus Clandestine Laboratory yang telah diungkap dengan barang bukti 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja,

485 gram hashish, 684 gram Mephedrone dan 520,032 Kg/L Prekursor cair/padat dengan estimasi nilai barang bukti Rp. 11,5 M yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,6 juta jiwa.

“Selain melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba, Polri juga terus melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan lain yang meresahkan masyarakat seperti perjudian yang telah berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” tegas Kapolri

Berita Terkait

Polsek Kendahe Salurkan Bantuan Semen untuk Dua Rumah Ibadah
Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional
Kapolda Sulut Temui Plt Kajati, Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat
Kapolri Suyudi Ucapkan HUT ke-81 TNI, Tekankan Soliditas TNI-Polri
Kapolri Suyudi Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Sinergi TNI-Polri
Polres Tomohon Beri Penghargaan, Kinerja Ungkap Kasus dan Pengawasan BBM Disorot
Prabowo dan Presiden FIFA Bahas Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Ada Temuan Latihan Menembak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:43

Polsek Kendahe Salurkan Bantuan Semen untuk Dua Rumah Ibadah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:05

Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06

Kapolri Suyudi Ucapkan HUT ke-81 TNI, Tekankan Soliditas TNI-Polri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:53

Kapolri Suyudi Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Sinergi TNI-Polri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:43

Polres Tomohon Beri Penghargaan, Kinerja Ungkap Kasus dan Pengawasan BBM Disorot

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:27

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version