8 Poin Kesepakatan Perdamaian Sinisir-Kakenturan disaksikan Bupati dan unsur Forkopimda

Kamis, 16 Februari 2023 - 20:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Minsel – Pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama Desa Sinisir dan Desa Kakenturan Raya (Desa Kakenturan dan Desa Kakenturan Barat), Kec. Modoinding, Kab. Minahasa Selatan (Minsel), resmi menandatangani kesepakatan perdamaian, Kamis (16/02/2023).

Penandatanganan kesepakatan perdamaian ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Minsel disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan.

Kesepakatan perdamaian memuat 8 (delapan) poin diantaranya:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Para pihak berperan aktif menjaga kamtibmas.

2.Tidak mengulangi tindakan anarkisme.

3.Memberikan akses terbuka kepada aparat penegak hukum untuk melakukan lidik/sidik atas kasus yang terjadi.

4.Perselisihan pribadi tidak mengatasnamakan desa.

5.Melarang masyarakat membawa sajam yang tidak sesuai peruntukannya apabila ditemukan akan diproses hukum.

6.Melakukan tindakan pencegahan terhadap semua potensi permusuhan.

7.Melarang masyarakat menyebarkan berita hoax yang memprovokasi.

8.Mensosialisasikan surat kesepakatan damai ini di wilayah masing-masing.

“Kita sama-sama menjaga stabilitas keamanan agar semua masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dengan tenang, damai, juga roda perekonomian di wilayah Kecamatan Modoinding sebagai pendukung pendapatan daerah Propinsi Sulut dapat terus stabil serta membawa manfaat demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Minsel FDW

Senada dengan Bupati, Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; mengajak seluruh komponen masyarakat untuk membantu pihak TNI/Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas khususnya di Desa Sinisir, Desa Kakenturan dan Desa Kakenturan Barat.

“Semuanya berperan aktif, hukum tua, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kita bergandengan tangan bersama menjaga keamanan dan kenyamanan agar seluruh masyarakat dapat beraktivitas dengan baik, lancar, tenang dan kondusif,” imbau Kapolres.

Diharapkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan ini, situasi di Desa Sinisir, Desa Kakenturan Barat dan Desa Kakenturan yang sebelumnya terjadi konflik dapat kembali normal, aman dan damai.

Hadir dalam kesepakatan perdamaian tersebut yakni Bupati Franky Donny Wongkar SH, Wakil Bupati Petra Yani Rembang, M.Th, Kapolres AKBP C. Bambang Harleyanto SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Effendy, Kajari Minsel diwakili Kasi Pidum Wiwin SH, dan Ketua Pengadilan Negeri Amurang Ariyas Dedy SH, serta Sekdakab Minsel Glady Kawatu, Asisten dan sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Minsel dan Camat Modoinding.

(Tri Utami)

Berita Terkait

Pemdes Pontak Salurkan BLT Januari-Juni 2026
Yunita : Penamatan SD Impres Kilo Meter Tiga Amurang Digelar Secara Sederhana Dan Penuh Hikmah
Pemdes Pakuure Dua Gelar Posyandu
Tanggapi Keributan yang Terjadi di SPBU Kapitu, Manajemen Sebut Sudah Sesuai SOP
Bupati Minsel Diminta Pangkas Jabatan Kepala OPD  Yang ABS
Gerak Cepat, Tepat Bulan Mei, KDMP Desa Rumoong Bawah Diresmikan
Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses
Sejumlah SMP Di Amurang Dan Tenga Sukses Gelar UAS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:40 WITA

Pemdes Pontak Salurkan BLT Januari-Juni 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:23 WITA

Yunita : Penamatan SD Impres Kilo Meter Tiga Amurang Digelar Secara Sederhana Dan Penuh Hikmah

Senin, 1 Juni 2026 - 09:55 WITA

Pemdes Pakuure Dua Gelar Posyandu

Senin, 25 Mei 2026 - 18:25 WITA

Tanggapi Keributan yang Terjadi di SPBU Kapitu, Manajemen Sebut Sudah Sesuai SOP

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:30 WITA

Bupati Minsel Diminta Pangkas Jabatan Kepala OPD  Yang ABS

Berita Terbaru