Sempat Viral dan Melarikan Diri, Pembuat Panah Wayer ini Akhirnya Diamankan Polres Bitung

Rabu, 1 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti panah wayer.

Barang bukti panah wayer.

Pilarportal.com — Manado – Video proses pembuatan panah wayer di wilayah Kota Bitung sempat viral di media sosial pada akhir November 2022 lalu. Kini, pelaku pembuatan panah wayer yang kabur berbulan-bulan, akhirnya diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku pembuatan panah wayer dalam video tersebut adalah seorang pria berinisial KS (19), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Diamankan di wilayah kecamatan setempat, pada Rabu (1/3/2023) dini hari,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu siang.

Pengungkapan berawal ketika pada 30 November 2022, petugas mendapati video proses pembuatan panah wayer yang viral di media sosial. Petugas lalu melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Aertembaga.

“Hasil penyelidikan awal, petugas mendapati seorang remaja pria yang diduga merekam lalu memposting video tersebut di story WhatsApp dan juga dua remaja pria lainnya yang melihat langsung proses pembuatan panah wayer. Ketiganya lalu dimintai keterangan oleh petugas,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Viral di Medsos Aniaya Mantan Pacar, Pria ini Diciduk Polresta Manado

Kemudian diketahui bahwa pembuat panah wayer tersebut adalah KS, yang saat itu telah melarikan diri. Petugas pun terus berupaya melakukan pengejaran, hingga kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan saat kembali ke Kota Bitung. Informasi diperoleh, pelaku merupakan residivis kasus senjata tajam dan penikaman.

“Pelaku KS beserta sejumlah barang bukti berupa, 13 buah anak panah wayer, 2 buah pelontar, 1 buah gurinda besi, 1 bilah pisau penikam, 1 buah handphone serta karet pelontar, lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita
Bukan Sekadar Ngopi, Asintel dan Dandenintel Kodam XIII/Mdk Pererat Silaturahmi dengan Wartawan
113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Kemarau Berkepanjangan Mulai Berdampak di Manado, Kebakaran dan Harga Pangan Naik
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:38

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 18:50

Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Minggu, 6 September 2026 - 18:45

Bukan Sekadar Ngopi, Asintel dan Dandenintel Kodam XIII/Mdk Pererat Silaturahmi dengan Wartawan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Jumat, 4 September 2026 - 08:54

Kemarau Berkepanjangan Mulai Berdampak di Manado, Kebakaran dan Harga Pangan Naik

Berita Terbaru