Curi Sepeda Motor dan Keyboard, Pria Asal Teling ini Diamankan Tim Resmob Polresta Manado

Rabu, 8 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku saat diamankan Polisi.

Terduga Pelaku saat diamankan Polisi.

Pilarportal.com — Manado – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pria berinisial JM (31) yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2 di Kelurahan Karangria Tuminting dan pencurian keyboard di Kelurahan Wenang Utara, Manado.

“Pria inisial JM, warga Kampung Baru Teling Atas Kecamatan Wanea ini diamankan pada hari Senin (6/3/2023) sekitar pukul 15.00 Wita, di seputaran Wenang Utara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/3/2023)

Peristiwa pencurian kendaraan bermotor tersebut dialami oleh seorang warga bernama Bryan Sompie, dimana saat itu dirinya sedang menghadiri sebuah acara di Tuminting, pada hari Senin (26/2/2023).

“Saat itu korban menghadiri sebuah acara di Kelurahan Karangria Tuminting, kemudian ia memarkirkan sepeda motornya di samping jalan boulevard. Usai acara, korban mendapati sepeda motor jenis Honda Beat miliknya sudah hilang. Hal tersebut langsung dilaporkan korban ke Polresta Manado,” lanjutnya.

Berdasarkan Informasi tersebut, Tim langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ditangkap, pelaku pun mengakui perbuatannya.

BACA JUGA  Polisi Jaring 1.437 Pelanggaran Pada Operasi Keselamatan Samrat 2023 Hari Kedua

“Dan saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sebuah alat musik keyboard milik warga di Wenang Utara pada hari Kamis (16/3/2023). Ia juga mengaku melakukan aksi pencurian karena desakan ekonomi,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 buah keyboard, untuk proses hukum lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Advokat Ryan Maariwuth Desak Pelindo Evaluasi Pungutan Rp5.000 di Pelabuhan Manado
Kebakaran di Manado, PMI Sulut Salurkan Bantuan bagi 37 KK di Sindulang Satu
Bapas Manado Gelar FGD Pembimbingan Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP
Polda Sulut Bongkar Love Scamming, Korban Rugi Rp850 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46

Advokat Ryan Maariwuth Desak Pelindo Evaluasi Pungutan Rp5.000 di Pelabuhan Manado

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:42

Kebakaran di Manado, PMI Sulut Salurkan Bantuan bagi 37 KK di Sindulang Satu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18

Bapas Manado Gelar FGD Pembimbingan Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!