Polres Bitung Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pencurian Handphone di Aerujang

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Terduga Pelaku.

MANADO – PILARPORTAL – Tim 1 Resmob Polres Bitung mengamankan dua remaja pria terduga pelaku pencurian handphone yang terjadi di tempat pemandian Aerujang Danowudu, Ranowulu, Bitung pada Selasa (7/6/2022) sore.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku masing-masing berinisial RS (14), warga Ranowulu, dan RN (14), warga Girian, Bitung. Keduanya ditangkap disalah satu perumahan di wilayah Ranowulu pada Jumat (10/6) sore,” ujarnya, Sabtu (11/6) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga keduanya mencuri empat buah handphone berbagai merek milik empat korban dari dalam bagasi sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi pemandian tersebut.

“Keempat korban adalah pengunjung tempat pemandian. Keempatnya menyimpan handphone mereka di dalam bagasi sepeda motor salah satu korban, lalu mandi di tempat pemandian Aerujang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai mandi, keempat korban yang akan pulang bermaksud mengambil handphone masing-masing. Namun ternyata keempat handphone tersebut telah raib. Total kerugian yang dialami keempat korban sekitar Rp9 juta.

BACA JUGA  Ibu Muda ini Diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Minsel, Ada Apa Ya?

“Salah seorang korban bernama Gabriel lalu melapor ke Polres Bitung pada tanggal 10 Juni 2022. Laporan ditindaklanjuti Tim 1 Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat interogasi awal, kedua terduga pelaku pun mengakui perbuatan tersebut. Awalnya RS dan RN mendekati sepeda motor korban. RS lalu memasukkan tangannya ke dalam bagasi melalui celah bawah jok sepeda motor, kemudian mengambil empat buah handphone tersebut.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti empat buah handphone milik korban sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terbaru