Erwin Aksa Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Kamis, 15 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Erwin Aksa Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri/Humas/

Erwin Aksa Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri/Humas/

Pilarportal.com – Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa (EA) terkonfirmasi akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, pekan depan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Erwin Aksa akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya.

“Berdasarkan dari pengacara saudara EA, pada Minggu depan saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri,” kata Ramadhan, Kamis (15/6/2023).

Awalnya Erwin Aksa dipanggil pada Selasa (6/6). Namun Erwin tak memenuhi panggilan tersebut dan tanpa memberikan alasan.

Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Polri. Rommy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Dia mengungkap pelaporan tersebut dilakukan pada 8 Mei 2023.

“Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri.

Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan,” kata Nurul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/5).

BACA JUGA  23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Polri Sebagai Tersangka

Laporan Erwin Aksa itu terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Pelaporan tersebut terkait dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.(*)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Kanwil Imigrasi Sulut Ikut Bahas RUU Keimigrasian, Dorong Regulasi Adaptif

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!