Tim ROTR Polresta Manado Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan

Jumat, 21 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan lima orang laki-laki yang diduga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama, di Teling Bawah.

Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan lima orang laki-laki yang diduga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama, di Teling Bawah.

 Pilarportal.com – Manado – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan lima orang laki-laki yang diduga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama, di Teling Bawah.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng W.S membenarkan hal tersebut.

“Lima pelaku penganiayaan masing-masing berinisial DK (59), OK (42), JMS (37), RP (28) dan RS (30), kelimanya merupakan warga Kelurahan Teling Bawah, ditangkap pada hari Rabu (19/7/2023),” katanya.

Para pelaku melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban Willy Mea (17) warga Kelurahan Banjer. Adapun peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 17 Juli 2023.

“Bermula adu mulut antara saksi AT dan korban gara-gara sebelumnya terjadi tabrakan motor antara keduanya. Kemudian ada warga yang teriak ada pencuri, sehingga menyebabkan para pelaku langsung keluar dan melakukan pengeroyokan terhadap korban,” lanjutnya.

Pengeroyokan tersebut sempat direkam oleh saksi kemudian video tersebut diposting dan tersebar di sosial media.

“Berbekal informasi video viral di sosmed tersebut, Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku pada hari Rabu, 19 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 Wita di wilayah Teling Bawah dan digiring ke Polsek Wenang,” pungkasnya.(*/yud)

BACA JUGA  Respons Viral Video Penganiayaan di Perkamil, Polresta Manado Amankan 6 dari 7 Terduga Pelaku

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Advokat Ryan Maariwuth Desak Pelindo Evaluasi Pungutan Rp5.000 di Pelabuhan Manado
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Kebakaran di Manado, PMI Sulut Salurkan Bantuan bagi 37 KK di Sindulang Satu
Bapas Manado Gelar FGD Pembimbingan Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46

Advokat Ryan Maariwuth Desak Pelindo Evaluasi Pungutan Rp5.000 di Pelabuhan Manado

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!