Satu Korban Tewas di Tumumpa Manado, Polisi Amankan HM Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Sajam

Senin, 25 April 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – PILARPORTAL – Tim Resmob bersama Tim Opsnal 3 Polresta Manado dan Polsek Tuminting mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) yang menewaskan korbannya, Senin (25/4/2022) pagi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial HM (30), warga Tumumpa, Tuminting, Manado. Ditangkap di wilayah Bengkol, Manado pada Senin (25/4) pagi, sekitar pukul 05.30 WITA,” ujarnya, Senin sore, di Mapolda Sulut.

HM diduga menganiaya korban yang terbilang masih kerabatnya, pria bernama Lorens (67), warga Tumumpa.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (24/4) tengah malam, sekitar pukul 23.30 WITA, di Tumumpa.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, awalnya terduga pelaku dan korban bersama beberapa temannya minum miras di Tumumpa Lingkungan I. Karena sudah mabuk, perkataan terduga pelaku pun tak terkontrol hingga mengejek salah satu temannya.

“Korban mengira ejekan tersebut ditujukan kepada dirinya hingga memicu terjadinya adu mulut dengan terduga pelaku. Namun hal ini tidak berlanjut karena korban kemudian pulang,” jelasnya.

BACA JUGA  Cabuli Anak di Bawah Umur, MP Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Ternyata terduga pelaku tidak terima, kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa pisau badik.

Singkatnya, lalu terjadi duel antara terduga pelaku dengan korban yang bersenjatakan sebilah parang, di dalam rumah korban.

“Terduga pelaku menikam korban berulang kali hingga mengalami luka cukup parah. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri dengan cara melompat pagar belakang rumah korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sedangkan korban dilarikan oleh keluarga dan warga sekitar ke RSI Sitti Maryam Tuminting, namun meninggal dunia dalam perjalanan. Pihak keluarga korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado.

Laporan direspons cepat tim gabungan kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan saat berada di rumah saudaranya. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik dan parang telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/kim)

Berita Terkait

Wakapolda Sulut Bersama Kapolres Tomohon Tinjau Pasar Beriman, Sapa Warga
Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7
Purnawirawan Polri Beri Tujuh Pesan kepada Kapolri, Ini Isinya
Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Lebih Mudah Terdeteksi
Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM
Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung
Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat
Dialog di Pasar Bahu: Kapolda Sulut Dorong Potensi Pemuda Lewat Olahraga Tinju dan Pelatihan Keterampilan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:57

Wakapolda Sulut Bersama Kapolres Tomohon Tinjau Pasar Beriman, Sapa Warga

Jumat, 6 November 2026 - 10:45

Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7

Jumat, 6 November 2026 - 07:20

Purnawirawan Polri Beri Tujuh Pesan kepada Kapolri, Ini Isinya

Kamis, 5 November 2026 - 19:23

Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Lebih Mudah Terdeteksi

Kamis, 5 November 2026 - 18:17

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!