Lakukan Penganiayaan di Tenga, Dua Terduga Pelaku  ini Diamankan Polisi

Minggu, 14 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lakukan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) bersama personel Polsek Tenga berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku kasus penganiayaan, Sabtu (13/1/2024).

Lakukan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) bersama personel Polsek Tenga berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku kasus penganiayaan, Sabtu (13/1/2024).

Pilarportal.com — Minsel – Lakukan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) bersama personel Polsek Tenga berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku kasus penganiayaan, Sabtu (13/1/2024).

Dua terduga pelaku yaitu lelaki berinisial RT (Rian) dan CR alias Icot (24); keduanya warga Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel.

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Firman Rinaldi, S.Tr.K; membenarkan perihal diamankannya kedua terduga pelaku lakukan penganiayaan.

“Dasar laporan polisi nomor LP/B/06/I/2024/SPKT/Sek-Tenga/Res-Minsel. Kedua terduga pelaku diamankan di rumah mereka masing-masing. Salah satu terduga bersembunyi di loteng rumah namun kami menemukannya,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat hendak dalam perjalanan menuju Polres Minsel, keduanya mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya.

“Sudah dibawa ke RS Kalooran Amurang untuk tindakan medis selanjutnya menuju Polres Minsel guna proses pemeriksaan,” tambah Iptu Firman.

Diketahui peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (13/1/2024) dini hari sekira pkl. 02.30 wita, di Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel.

BACA JUGA  Polres Minsel dan Bhayangkari Berbagi Kasih

“Acara HUT salah satu warga di Desa Tenga. Terjadi salah paham, perkelahian antar kelompok pemuda warga Desa Tenga dan Desa Pakuweru, menyebabkan 2 (dua) korban luka di bagian perut dan kepala akibat barang tajam. Korban atas nama Alvaro Ratag dan Maikel Manorek, keduanya sudah ditangani pihak medis di RS Kalooran Amurang,” ujar Kasat Reskrim.

Terpantau kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan dan dalam proses pemeriksaan pihak penyidik Polres Minsel.

Berita Terkait

Tampamawa Tinjau Kontingen Pramuka Minsel Di Cibubur
Pemdes Tewasen Gelar Posyandu Untuk Peningkatan Kesehatan Warga
Anggota DPR RI CEP Gandeng PT Pelindo Lakukan Reses Di Dapil Dua
Ketua Komisi IX DPR RI FER, Gandeng Wartawan Lakukan Sosialisasi Bahan Makanan Dan Kosmetik Di Minsel
Dalam Apel Perdana Di Desa Sapa Timur Damapolii Berbuat Untuk Kepentingan Warga
Bupati Wongkar Lantik Dua Hukumtua PAW di GOR Pakuweru Utara
Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
Bupati Minsel FDW Hidiri Bimtek Penguatan Peran BPD

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:59

Tampamawa Tinjau Kontingen Pramuka Minsel Di Cibubur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:18

Pemdes Tewasen Gelar Posyandu Untuk Peningkatan Kesehatan Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04

Anggota DPR RI CEP Gandeng PT Pelindo Lakukan Reses Di Dapil Dua

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:54

Ketua Komisi IX DPR RI FER, Gandeng Wartawan Lakukan Sosialisasi Bahan Makanan Dan Kosmetik Di Minsel

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:20

Dalam Apel Perdana Di Desa Sapa Timur Damapolii Berbuat Untuk Kepentingan Warga

Berita Terbaru