Pemda Sangihe Terapkan Perubahan Jam Kerja di Bulan Ramadhan

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kepulauan Sangihe, Melanchton Harry Wolff (foto: istimewa)

Sekda Kepulauan Sangihe, Melanchton Harry Wolff (foto: istimewa)

Sangihe-Pilarportal.com-Pemerintah Daerah Kepulauan Sangihe melakukan penyesuaian jam kerja untuk ASN dan THL selama bulan Ramadhan yaitu 32 jam dalam seminggu (belum termasuk istirahat) sesuai  Peraturan Presiden (Perpres) RI nomor 21 Tahun 2023.

 

Menyikapi aturan ini, Pemda Sangihe telah mengeluarkan surat edaran bernomor 0008/10/775 tahun 2024 yang ditanda tangani Sekretaris Daerah, Melanchton Harry Wolff.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebagaimana edaran tersebut, perubahan jam kerja untuk ASN Sangihe sendiri, yakni pukul 08.00 – 15.45 Wita dan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 Wita untuk hari Senin hingga Kamis sedangkan untuk hari Jumat, waktu kerja ASN yakni mulai pukul 08.00 hingga 11.30 Wita, ini berlaku untuk perangkat daerah/unit kerja yang memberlakukan 5 hari kerja.

 

Sedangkan untuk ASN yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, dapat dikecualikan menyesuaikan dengan peraturan jadwal kerja dan perangkat Daerah.

 

Sekretaris Daerah Kepulauan Sangihe, Melanchton Harry Wolff menyebutkan, walaupun ada perubahan jam kerja namun tugas dan tanggung jawab kerja ASN dan THL tetap harus selesai dengan baik.

 

“Meski ada edaran, tapi tugas tetap melekat dan harus selesai, apalagi pelayanan untuk masyarakat. Saya rasa penyesuaian jam kerja ini sudah biasa kita laksanakan,” ujar Sekda, Rabu (13/03).

Berita Terkait

Gempa M7,7 Guncang Sangihe, Polres Pastikan Situasi Tetap Kondusif
Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau
Imigrasi Tahuna dan Aparat Gabungan Sisir Tambang Bowone, Tidak Ditemukan WNA Ilegal
Rakernis Pusjarah Polri 2026 Hadirkan Irwasum, Kadiv Humas hingga Kompolnas
Cek Lapangan Tambang Bowone, Imigrasi Tahuna Pastikan Tidak Ada Warga Asing
Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi dan Perkuat Tata Kelola Aset di Sulut
Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sangihe Libatkan WNA, ini Penjelasan Imigrasi Sulut
PLN Luwuk Realisasikan 968 Sambungan Listrik Gratis, Warga 3 Kabupaten Kini Nikmati Energi Mandiri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:47 WITA

Gempa M7,7 Guncang Sangihe, Polres Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:52 WITA

Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:31 WITA

Imigrasi Tahuna dan Aparat Gabungan Sisir Tambang Bowone, Tidak Ditemukan WNA Ilegal

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:59 WITA

Rakernis Pusjarah Polri 2026 Hadirkan Irwasum, Kadiv Humas hingga Kompolnas

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:46 WITA

Cek Lapangan Tambang Bowone, Imigrasi Tahuna Pastikan Tidak Ada Warga Asing

Berita Terbaru