Bupati Wongkar Lantik Kembali Hukumtua Divinitif di 42 Desa

Kamis, 4 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Wongkar Lantik Kembali Hukumtua Divinitif di 42 Desa

Bupati Wongkar Lantik Kembali Hukumtua Divinitif di 42 Desa

Pilarportal.com — Minsel – Mengacu dari aturan pemerintah terkait perubahan masa jabatan Kepala Desa/Hukum Tua yang awal 6 Tahun (Undangan-undangan 14 Tahun 2016) menjadi 8 Tahun (Undang-undang 3 Tahun 2024), langsung ditindak lanjuti oleh Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Dengan melakukan pelantikan kembali para Hukum Tua Definitif yang ada di 42 Desa seminsel.

Pelantikan dalam rangka penambahan 2 tahun masa jabatan Hukum Tua ini dilakukan di Aula Waleta kantor bupati Kamis 04 Juli 2024 siang tadi, yang dilakukan langsung oleh Bupati Franky Donni Wongkar. SH yang disaksikan Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, para asisten dan pimpinan OPD, Para ketua PKK dan BPD di 42 Desa, serta pegawai dan staf Dinas PMD.

Bupati Franky Donni Wongkar. SH dalam arahan menyampaikan, pelantikan ini dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang no. 3 tahun 2024 terkait penambahan masa jabatan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun dengan ketentuan lainnya bisa menjabat selama 2 periode.

Jika pada pelantikan sebelumnya masa jabatan hukum tua tahun 2022 sampai 2028, dengan pelantikan ini masa jabatan hukum tua nantinya berakhir pada tahun 2030. “Ucapnya

BACA JUGA  Kumendong Ikuti Technical Meeting Lomba Desa Wisata Nusantara Kemendes PDTT

Bupati pun menghimbau kepada para hukum tua untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan roda pemerintahan desa dengan sebaik-baiknya, utama asas keterbukaan dan transparansi dalam melakukan pengelolaan keuangan desa.

“Hal seyogianya akar terhindar dari permasalahan hukum. Para suami maupun istri agar selalu mengingatkan hukum tua untuk melaksanakan setiap program maupun kegiatan sebagaimana yang diputuskan, jangan mengambil kebijakan yang tidak sesuai. Pada akhirnya hanya akan merugikan diri kita sendiri.”jelas FDW sapaan akrab Bupati.

Berita Terkait

Pemdes Pontak Satu, Lakukan Perbaikan Pemsangan Pipa Air Bersih
Pemdes Kumelembuay Satu Sukses Gelar Musdes 2027
Pemerintah Desa wakan  sukses Gelar Tiga acara satu hari  
Penuhi Kebutuhan Gizi Anak, Pemdes Pakuure Satu Rutin Laksanakan Posyandu Setiap Bulan
12 KPM Desa Pakuure Satu Nikmati BLT DD Januari Hingga Juni 2026
Antisipasi Banjir, Pemdes Tanamon Utara Bangun Saluran Air
Pemdes Radey Sukses Jadi Tuan Rumah HUT RI Ke-81
Ketua DPC APEDNAS Dan Srikandi Desa Pemkab Minsel Hadiri Pelantikan BPD Di Waleta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:22

Pemdes Pontak Satu, Lakukan Perbaikan Pemsangan Pipa Air Bersih

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:50

Pemdes Kumelembuay Satu Sukses Gelar Musdes 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57

Pemerintah Desa wakan  sukses Gelar Tiga acara satu hari  

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:52

Penuhi Kebutuhan Gizi Anak, Pemdes Pakuure Satu Rutin Laksanakan Posyandu Setiap Bulan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:45

12 KPM Desa Pakuure Satu Nikmati BLT DD Januari Hingga Juni 2026

Berita Terbaru