Lemkapi Apresiasi Gerak Cepat Polda Sumut Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Jumat, 12 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lemkapi melalui Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia  Edi Hasibuan mengapresiasi jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) yang mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.

Lemkapi melalui Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia  Edi Hasibuan mengapresiasi jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) yang mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.

Pilarportal.com — Jakarta – Lemkapi melalui Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia  Edi Hasibuan mengapresiasi jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) yang mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.

Diketahui bahwa Polda Sumut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus yang menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarga lainnya.

“Seperti yang terjadi kemarin ada peristiwa pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu wartawan di Karo yang rumahnya dibakar oleh sekelompok pelaku dan kemudian diungkap Polda Sumatera Utara tentu kita apresiasi yang tinggi,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Anggota Pansel Kompolnas 2024-2028 ini menuturkan, gerak cepat yang dilakukan Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

Ia pun berharap Kepolisian terus meningkatkan pelayanan dan prestasi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

“Kita harapkan terus tingkatkan pelayanan, prestasi di dalam mewujudkan dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” kata Dir Lemkapi.

Diketahui Polda Sumut dan Polres Tanah Karo menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.

BACA JUGA  Berkat Keterbukaan Rekrutmen, SSDM Polri Raih Penghargaan dari Lemkapi

Dua pelaku terlebih dahulu ditangkap yakni RAS dan YST. Keduanya diketahui eksekutor yang membakar rumah Rico.

Tak berselang lama, polisi kembali menangkap pelaku berinisial B yang mempunyai peran sebagai penyuruh dan memerintahkan kedua pelaku sebelumnya untuk membakar rumah Rico.

Berita Terkait

Brigjen Pol Yudo Hermanto Andalkan Kearifan Lokal Jaga Kamtibmas Sulut
Pataka Maesa’an Waya Berpindah, Brigjen Pol Yudo Hermanto Pimpin Polda Sulut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
HUT ke-78 Polwan, Wakapolda Sulut Dorong Polwan Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto Tiba di Manado, Disambut Gubernur dan Forkopimda
Prabowo Terima Dubes AS di Hambalang, Bahas Kerja Sama Strategis
Keributan di SMA 2 Langowan, Polisi Amankan Enam Orang
Kapolri Perintahkan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Anak Krakatau

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:38

Brigjen Pol Yudo Hermanto Andalkan Kearifan Lokal Jaga Kamtibmas Sulut

Kamis, 10 September 2026 - 17:26

Pataka Maesa’an Waya Berpindah, Brigjen Pol Yudo Hermanto Pimpin Polda Sulut

Rabu, 9 September 2026 - 20:38

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 05:40

HUT ke-78 Polwan, Wakapolda Sulut Dorong Polwan Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 19:13

Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto Tiba di Manado, Disambut Gubernur dan Forkopimda

Berita Terbaru