Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam

Pilarportal.com — Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 1×24 jam dari kejadian.

“Dua orang tersangka adalah saudara MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi saudara S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam di kantornya, Senin (15/7/24).

Menurut Kabid Humas, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV,” ujarnya.

Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA  Kapolri Tegaskan Kesiapan Menghadapi Praperadilan yang Diajukan Firli

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang.

“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” kata dia.

Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.

Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.

“Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka,” tutur dia.

BACA JUGA  Polri Sebut 12 Senpi di Rumah Dinas SYL untuk Olahraga

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR
DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM
Delapan Dubes Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan kepada Prabowo
Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Baru
Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:23 WITA

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WITA

DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:06 WITA

Delapan Dubes Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan kepada Prabowo

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:38 WITA

Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:25 WITA

Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

Berita Terbaru

Said Iqbal dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin, 8 Juni 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Nasional

Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:25 WITA