Polres Minahasa Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sopir,52 Adegan Diperagakan

Selasa, 25 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Minahasa Unit Jatanras di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, S.Sos., menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang sopir taksi rental rute Gorontalo-Manado.

Polres Minahasa Unit Jatanras di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, S.Sos., menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang sopir taksi rental rute Gorontalo-Manado.

Pilarportal.com, MinahasaPolres Minahasa Unit Jatanras di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, S.Sos., menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang sopir taksi rental rute Gorontalo-Manado.

Rekonstruksi yang dilaksanakan pada Selasa (25/2/2025) ini memperagakan 52 adegan yang menggambarkan peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa.

Gamb: Dalam adegan ke-49, korban tikaman pelaku. 

Korban, AW (24), warga Gorontalo, tewas setelah ditikam satu kali di bawah ketiak sebelah kiri oleh pelaku, SM alias Boti (21), warga Tondano. Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Sam Ratulangi Tondano, nyawa korban tidak dapat diselamatkan karena sudah meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim AKP Edy Susanto saat di wawancarai, menjelaskan bahwa pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Dengan hasil rekonstruksi ini dilakukan, untuk memperjelas suatu peristiwa, dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” Tambah Kasat Susanto.

BACA JUGA  Ciptakan Rasa Aman, Polres dan Kodim 1302 Minahasa  Patroli Bersama

Sealin itu terungkap bahwa pelaku menikam korban hingga meninggal dunia karena dugaan masalah uang sewa. Selain itu, pelaku juga merasa dipermainkan oleh korban.

Rekonstruksi ini dilakukan di dua lokasi, yakni di halaman Mapolres Minahasa dan di TKP di Kelurahan Wulauan Tondano.

“Kasat Eddy, menambahkan dalam adegan ke-49, korban dinyatakan meninggal akibat tikaman pelaku,” ujarnya.

Selain Kanit 1 Sat Reskrim Polres Minahasa, Aiptu Endro Purnomo, menambahkan, Kasus ini saat ini sudah masuk tahap pemberkasan, dan dalam waktu dekat, berkas perkara akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah Aiptu Endro.

Polres Minahasa menegaskan akan menangani kasus ini dengan profesional dan transparan guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (*)

Berita Terkait

Tiga Jabatan Strategis Polres Minut Berganti
113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka
Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru
Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta
Maulid Nabi, Wakapolda Sulut Dorong Peningkatan Kinerja
Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko
Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:02

Tiga Jabatan Strategis Polres Minut Berganti

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Jumat, 4 September 2026 - 07:33

Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru

Jumat, 4 September 2026 - 07:24

Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta

Jumat, 4 September 2026 - 07:14

Maulid Nabi, Wakapolda Sulut Dorong Peningkatan Kinerja

Berita Terbaru

Polres Minahasa Utara melakukan penyegaran jabatan melalui serah terima jabatan (Sertijab) tiga pejabat utama dan Kapolsek jajaran, Jumat (4/9/2026).

Polri

Tiga Jabatan Strategis Polres Minut Berganti

Minggu, 6 Sep 2026 - 19:02