Ketua PBNU: Langkah Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Positif

Selasa, 13 Mei 2025 - 06:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur, menilai langkah Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS sebagai keputusan yang positif.

SSS sebelumnya ditahan karena mengunggah meme yang menyangkut Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

“Saya kira itu langkah yang positif. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf. Ini bisa menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang,” ujar Gus Fahrur, Senin (12/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Fahrur menekankan pentingnya menghormati pemimpin negara, seraya menambahkan bahwa kritik tetap diperbolehkan, selama disampaikan dengan cara yang beradab.

“Siapa pun pemimpinnya, wajib kita hormati. Ini merupakan ajaran dalam Al-Qur’an dan hadis. Ketaatan kepada pemimpin yang sah adalah bagian dari menjaga ketertiban dan keamanan demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan untuk menangguhkan penahanan SSS.

Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan aspek kemanusiaan dan agar yang bersangkutan bisa melanjutkan pendidikannya.

BACA JUGA  PBNU Imbau Santri Tak Terprovokasi Pembenturan Polri

Berita Terkait

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan resmi menunjuk Demron Raf Luly sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, menggantikan Sandra Silvana Rampisela, Senin (15/6/2026).

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA