Diduga Lakukan Pengancaman dengan Badik, Residivis ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Selasa, 6 September 2022 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

MANADO – PILARPORTAL – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik terhadap Marlo (17), yang terjadi di Kelurahan Girian Atas, pada hari Senin (5/9/2022) sekitar pukul 22.45 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial GA (22) yang tinggal di Kecamatan Maesa ini diamankan beberapa saat setelah kejadian, di sebuah rumah kos di Kelurahan Girian Atas,” ujarnya, Selasa (6/9/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berawal dari sebuah pesta miras yang diikuti oleh terduga pelaku, korban dan beberapa temannya di sebuah rumah kos.

“Diduga karena sudah mabuk akibat konsumsi miras berlebihan, terduga pelaku emosi dan mengancam korban dengan sebuah pisau badik,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Melihat hal tersebut, salah satu teman korban kemudian menghubungi aparat kepolisian.

“Tak lama berselang usai menerima laporan, Tim Resmob segera meluncur ke TKP. Aparat mendapati terduga pelaku bersama rekan-rekannya masih pesta miras. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sajam milik terduga pelaku yang sudah disimpan di salah satu kamar kos,” lanjutnya.

BACA JUGA  Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Warga, Perempuan ini Diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga

Terduga pelaku yang merupakan residivis ini langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung.

“Terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung. GA merupakan residivis yang pernah beberapa kali ditahan, di Lapas Bitung karena kasus sajam maupun penganiayaan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR
DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM
Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa
Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sport Nasional
Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:23 WITA

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WITA

DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM

Senin, 8 Juni 2026 - 15:56 WITA

Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:33 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa

Berita Terbaru