Kapolri Nilai Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Paling Ideal

Selasa, 27 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Jakarta, Pilarportal.com —Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa struktur kelembagaan Polri akan lebih efektif apabila berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026), menanggapi wacana penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Jenderal Sigit, posisi langsung di bawah Presiden memberi fleksibilitas serta kecepatan koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

“Dengan struktur seperti ini, Polri akan lebih maksimal menjalankan tugas dan lebih responsif menghadapi dinamika keamanan nasional,” ujar Kapolri.

Ia menjelaskan bahwa secara historis Polri pernah berada di bawah Kemendagri, kemudian tergabung dengan TNI dalam ABRI, hingga dipisahkan pada masa reformasi. Penempatan langsung di bawah Presiden dinilai sebagai hasil reformasi institusional yang sejalan dengan konstitusi.

Kapolri menegaskan hal tersebut sesuai amanat Pasal 30 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebut Polri sebagai alat negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA  Rapim Polri, Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 

Lebih lanjut, Jenderal Sigit memaparkan bahwa Polri memiliki karakter tugas dan doktrin berbeda dengan TNI, yakni mengedepankan pelayanan publik dan perlindungan warga sipil.

“Polri mengusung prinsip melayani dan melindungi masyarakat. Ini yang membedakan peran kepolisian dengan militer. Karena itu, posisi langsung di bawah Presiden sangat ideal,” jelasnya.

RDP Komisi III DPR RI tersebut menjadi bagian dari agenda pengawasan terhadap kinerja Polri sekaligus pembahasan isu strategis kelembagaan di sektor keamanan dan penegakan hukum nasional.

Berita Terkait

Kapolda Sulut Tegas, Personel Dipecat karena Berbagai Pelanggaran
Polda Sulut Tertibkan Tambang Emas Ilegal di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone
Polri Gencarkan Operasi Narkoba, Ratusan Orang Diamankan di Sejumlah Daerah
PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih
Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat
Polres Minut Sosialisasikan Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2027/2028
Polres Sangihe Siapkan 117 Personel untuk Pemilihan Kapitalaung
Polsek Wenang Gelar NASJUM, Berbagi Nasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:55

Kapolda Sulut Tegas, Personel Dipecat karena Berbagai Pelanggaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:15

Polda Sulut Tertibkan Tambang Emas Ilegal di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:57

Polri Gencarkan Operasi Narkoba, Ratusan Orang Diamankan di Sejumlah Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:07

PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:06

Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!