Operasi Miras KRYD Polresta Manado Amankan Puluhan Liter Cap Tikus, Dua Pengedar Diciduk

Rabu, 28 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Manado.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Manado.

Manado, Pilarportal.comSatuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Manado.

Operasi yang berlangsung pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sejak pukul 20.00 hingga 24.00 WITA tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal.

Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku bersama puluhan liter minuman keras tradisional jenis cap tikus.

Penindakan pertama dilakukan di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, sekitar pukul 22.40 WITA. Polisi mengamankan seorang perempuan berusia 68 tahun berinisial MP.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita dua kantong plastik besar berisi cap tikus dengan kapasitas masing-masing sekitar 25 liter.

Tak berselang lama, tim Sat Resnarkoba kembali melakukan penggerebekan di Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, sekitar pukul 23.15 WITA.

Seorang pria berinisial JR (54) diamankan bersama barang bukti sebanyak 43 botol ukuran 600 mililiter yang berisi miras jenis serupa.

BACA JUGA  Polsek Malalayang Amankan 2 Pelaku Penganiayaan

Kasat Resnarkoba Polresta Manado, Kompol Hilman Muthalib, mengatakan bahwa operasi KRYD merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang kerap memicu tindak kriminal.

“Peredaran miras tanpa izin masih menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas. Karena itu kami terus melakukan penindakan secara rutin. Dua terduga pelaku berikut barang bukti telah kami amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Hilman.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Manado guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat Kota Manado untuk aktif melaporkan aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Kombes Pol Steidy Raranta Jabat Kabid Humas Polda Sulut dan Kombes Pol Malpa Malacoppo Jadi Dirintelkam
Warga Dompase Kesulitan Air, Polres Sitaro Salurkan 7.000 Liter
Karhutla Gunung Awu Dipantau, Kapolres Sangihe Turun Bantu Angkut Air
Donor Darah HUT ke-81 TNI di Kotamobagu, TNI-Polri Bantu Masyarakat
Polres Bitung Bagikan Helm Gratis, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Berganti, Kapolres Tekankan Respons Cepat
URC Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Mobil dalam Waktu Singkat
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:12

Kombes Pol Steidy Raranta Jabat Kabid Humas Polda Sulut dan Kombes Pol Malpa Malacoppo Jadi Dirintelkam

Senin, 21 September 2026 - 06:23

Warga Dompase Kesulitan Air, Polres Sitaro Salurkan 7.000 Liter

Senin, 21 September 2026 - 05:49

Karhutla Gunung Awu Dipantau, Kapolres Sangihe Turun Bantu Angkut Air

Senin, 21 September 2026 - 05:25

Polres Bitung Bagikan Helm Gratis, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan

Minggu, 20 September 2026 - 18:31

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Berganti, Kapolres Tekankan Respons Cepat

Berita Terbaru