URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 3 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penikaman yang terjadi di sebuah hotel kawasan Boulevard, Manado, Selasa (2/6/2026) malam.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penikaman yang terjadi di sebuah hotel kawasan Boulevard, Manado, Selasa (2/6/2026) malam.

MANADO, Pilarportal.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penikaman yang terjadi di sebuah hotel kawasan Boulevard, Manado, Selasa (2/6/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku utama berinisial AP (27), warga Kota Manado. Pelaku kini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Sulut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut Kompol Arie Prakoso mengatakan, kasus tersebut berawal dari transaksi prostitusi online yang berujung keributan.

Menurutnya, seorang pria yang memesan jasa perempuan melalui aplikasi merasa kecewa karena identitas perempuan yang ditemuinya tidak sesuai dengan foto yang ditampilkan pada profil.

Saat pria tersebut berusaha membatalkan pesanan, pihak penyedia jasa diduga tidak menerima keputusan tersebut. Korban kemudian menjadi sasaran pengeroyokan oleh AP bersama sejumlah rekannya.

Mendapat laporan adanya keributan dan dugaan penyekapan di lokasi, personel Polsek Sario langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan.

Namun saat tiba di lokasi, petugas justru mendapat perlawanan dari AP yang diduga menyerang dan menikam anggota polisi menggunakan senjata tajam.

Menanggapi situasi tersebut, Tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulut segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penindakan terhadap pelaku.

AP berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang diduga digunakan saat menyerang petugas.

Polisi juga melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.

Selain menangkap AP, petugas turut mengamankan sejumlah pria dan perempuan yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut.

Mereka selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta PPO Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Arie mengungkapkan bahwa AP merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam sejumlah kasus kriminal.

Tersangka tercatat pernah tersandung perkara penikaman, pencurian tabung gas, hingga kasus pelarian dari kantor polisi.

Polda Sulut juga mengingatkan para pemilik hotel, rumah kos, dan tempat penginapan agar lebih selektif menerima tamu guna mencegah praktik prostitusi dan tindak pidana lainnya.

Selain itu, orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun aktivitas yang melanggar hukum.

Polisi memastikan penyelidikan terhadap jaringan prostitusi online tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7
Purnawirawan Polri Beri Tujuh Pesan kepada Kapolri, Ini Isinya
Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Lebih Mudah Terdeteksi
Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM
Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung
Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat
Dialog di Pasar Bahu: Kapolda Sulut Dorong Potensi Pemuda Lewat Olahraga Tinju dan Pelatihan Keterampilan
PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:45

Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7

Jumat, 6 November 2026 - 07:20

Purnawirawan Polri Beri Tujuh Pesan kepada Kapolri, Ini Isinya

Kamis, 5 November 2026 - 19:23

Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Lebih Mudah Terdeteksi

Kamis, 5 November 2026 - 18:01

Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung

Kamis, 5 November 2026 - 11:35

Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!