MANADO, Pilarportal.com – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis Pinaca MDMB-4EN atau ganja sintetis yang diedarkan melalui cairan liquid vape.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran lintas provinsi.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aroma menyerupai ganja yang sering tercium di sejumlah lokasi berkumpulnya anak muda di Kota Manado.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengidentifikasi seorang pria berinisial CT yang diduga membawa liquid vape mengandung zat narkotika.
Tim Ditresnarkoba Polda Sulut kemudian menangkap CT di kawasan Kecamatan Sario, Kota Manado. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu botol liquid vape dan perangkat pod yang diduga mengandung narkotika golongan I jenis Pinaca MDMB-4EN.
Hasil pengembangan mengarah kepada tersangka RM yang diduga sebagai pemasok barang tersebut di wilayah Sulawesi Utara.
Polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa cairan liquid dalam berbagai ukuran serta perangkat vape yang digunakan untuk mengonsumsi zat terlarang tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut membawa petugas ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam operasi gabungan bersama jajaran kepolisian setempat, aparat berhasil menangkap seorang pria berinisial A yang diduga menjadi pemasok utama sekaligus pengelola akun media sosial yang digunakan untuk memasarkan produk vape mengandung narkotika ke berbagai daerah di Indonesia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Arie Fadlani mengatakan para tersangka diduga memanfaatkan media sosial dan jasa ekspedisi untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Modus ini dinilai berbahaya karena menyasar kalangan muda melalui produk yang tampak seperti cairan vape biasa.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polda Sulawesi Utara untuk menjalani proses hukum.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM























Komentar