PilaraPortal.Com–Minsel-Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa, SE. memimpin dan membuka Rapat Internal Banggar lalu dilanjutkan dengan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh Perangkat Daerah di Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua 1 DPRD . Ezekiel Paruntu Stuart, SH., dan Wakil Ketua 2 DPRD Paulman S. Runtuwene, ST. serta Sekretaris DPRD, Lucky U. S. Tampi, SH. dan seluruh Anggota BANGGAR DPRD.

Dalam rapat tersebut Tim TAPD Pemerintah Kab. Minahasa Selatan yang hadir yakni Sekretaris Daerah Glady N. L. Kawatu, SH.,M.Si., selaku Ketua TAPD bersama anggota TAPD yakni Plt. Asisten 1 Setdakab Sonny Makaenas, A.P.,S.IP.,M.Si., Asisten 2 Setdakab Franky Theo Tangkere, SP. M.Si., Asisten 3 Setdakab Arthur Donald Tumipa, M.Ed., Kepala BKAD Drs. James J. Tombokan bersama jajaran, Kepala BAPELITBANGDA Dr. Raymond Brando Tampemawa, S.H.,M.H., dan Kepala BAPENDA Minahasa Selatan Melky Manus, S.STP.
Turut Hadir Para Perangkat Daerah dan Para Camat di Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan serta Para Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kab. Minahasa Selatan. (Jovan)


























Komentar