MANADO, Pilarportal.com – Penguatan pengawasan dan koordinasi antarlembaga menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Peran Gubernur bersama Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., menghadiri rapat tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Gubernur Sulawesi Utara diwakili Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H. Kegiatan ini juga dihadiri anggota Komisi II DPR RI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI yang hadir yakni Dede Yusuf Macan Effendi, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Bob Andika Mamana Sitepu, Ahmad Irawan, Dadang M. Naser, Ahmad Wazir Noviadi, Longki Djanggola, Ali Ahmad, Mardani Ali Sera, Aus Hidayat Nur, dan Ahmad Heryawan.
Perkuat Koordinasi dan Pengawasan
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Irvan Bilaleya, S.H., menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat komunikasi dan menyelaraskan pemahaman antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan.
Pembahasan mengenai peran gubernur dan pelaksanaan fungsi pengawasan diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinasi lintas lembaga juga dinilai penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Kejati Sulut Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Kehadiran Plt. Kajati Sulut dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan unsur Forkopimda.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, pelaksanaan pemerintahan daerah diharapkan semakin efektif, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kejati Sulut menegaskan dukungannya terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, serta berlandaskan hukum demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Utara.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM


























Komentar