Polri Gencarkan Operasi Narkoba, Ratusan Orang Diamankan di Sejumlah Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

JAKARTA, Pilarportal.com – Polri mengintensifkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan langkah masif dan berkelanjutan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Kapolri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan operasi di sejumlah kawasan yang diduga rawan peredaran narkoba.

Operasi Menyasar Sejumlah Kawasan Rawan

Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut, disertai penyitaan barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  Keketuaan AMMTC Diserahterimakan ke Laos

Di Sumatera Utara, petugas menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Sebanyak 36 orang diamankan, sementara barang bukti yang disita meliputi sekitar 102 gram sabu dan sejumlah barang lainnya.

Sementara itu, operasi di sebuah tempat hiburan malam di Riau mengamankan 68 orang. Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Penindakan juga dilakukan di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya.

Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.

Rangkaian operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menindak pelaku sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika di berbagai daerah.

Polri Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba

Kapolri menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian sendiri. Diperlukan kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak bandar serta mencegah peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.

BACA JUGA  Kapolri: AMMTC Perkuat Kerja Sama Penindakan Kasus TPPO

Ia juga menekankan pentingnya semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga keamanan dan melindungi warga dari ancaman narkoba.

Masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Pengguna dan Pengedar Ditangani Berbeda

Dalam penanganan perkara narkotika, Polri menegaskan pentingnya membedakan pengguna dengan bandar maupun pengedar.

Pengguna yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dapat diarahkan menjalani rehabilitasi. Sementara itu, bandar dan pengedar diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Polri menyatakan akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang diduga berada di balik peredaran narkotika.

Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, pemberantasan narkoba diharapkan berjalan berkelanjutan dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Kapolda Sulut Tegas, Personel Dipecat karena Berbagai Pelanggaran
Polda Sulut Tertibkan Tambang Emas Ilegal di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone
PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih
Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat
Polres Minut Sosialisasikan Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2027/2028
Polres Sangihe Siapkan 117 Personel untuk Pemilihan Kapitalaung
Polsek Wenang Gelar NASJUM, Berbagi Nasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:55

Kapolda Sulut Tegas, Personel Dipecat karena Berbagai Pelanggaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:15

Polda Sulut Tertibkan Tambang Emas Ilegal di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:57

Polri Gencarkan Operasi Narkoba, Ratusan Orang Diamankan di Sejumlah Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:07

PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:06

Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!