TALAUD, Pilarportal.com – Polres Kepulauan Talaud menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polri berdasarkan keputusan Kapolda Sulawesi Utara, Rabu (14/10/2026).
Upacara pemberhentian berlangsung di lapangan apel Mapolres Kepulauan Talaud dan dipimpin Kapolres AKBP Dwi Yatmoko, S.TP., S.I.K., M.I.K. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Kretsman Mulalinda, S.Pd., M.H., para pejabat utama, kapolsek jajaran, serta personel Polres Kepulauan Talaud.
Tiga personel yang dikenai sanksi masing-masing berinisial Bripka SG, Bripda RP, dan Bripda ML.
Prosesi PTDH ditandai dengan pembacaan petikan keputusan Kapolda Sulawesi Utara dan penyilangan foto ketiga personel oleh inspektur upacara. Pelaksanaan dilakukan secara in absentia karena ketiganya tidak hadir dalam upacara.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dwi Yatmoko menegaskan, keputusan PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan aturan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
Menurutnya, keputusan tersebut melalui proses panjang dan berjenjang sesuai mekanisme serta prosedur hukum yang berlaku.
“Keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat, melainkan melalui proses panjang, berjenjang, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tindakan tegas ini merupakan bukti komitmen kita dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah dan nama baik institusi Polri,” tegas Dwi.
Kapolres Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran
Kapolres meminta seluruh anggota menjadikan pemberhentian tersebut sebagai bahan evaluasi agar pelanggaran serupa tidak terulang.
Ia menekankan bahwa setiap personel memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan institusi dengan menaati disiplin, mematuhi kode etik profesi, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“Jadikan peristiwa ini sebagai iktibar dan pelajaran berharga. Jangan ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran kode etik maupun tindak pidana. Kita dituntut menjadi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat yang memiliki integritas tinggi,” ujarnya.
Dwi berharap seluruh personel Polres Kepulauan Talaud terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas serta menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Penegakan disiplin internal tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan menjaga nama baik Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM


























Komentar