MANADO, Pilarportal.com – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto menegaskan komitmen penegakan disiplin di tubuh Polri dengan memberikan penghargaan kepada personel berprestasi sekaligus menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
Penegasan itu disampaikan saat upacara pemberian penghargaan (reward) di halaman Mapolda Sulut, Rabu (14/10/2026), yang dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi, para pejabat utama, dan seluruh personel Polda Sulut.
Penghargaan diberikan kepada anggota yang menunjukkan dedikasi, integritas, dan kinerja terbaik, baik dalam pelaksanaan tugas kepolisian maupun bidang olahraga.
Salah satu penerima penghargaan adalah 24 personel tim penyidik Ditreskrimum Polda Sulut yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan 16 batang emas ilegal yang diduga hendak dibawa ke China melalui Bandara Sam Ratulangi Manado pada 4 September 2026.
Apresiasi juga diberikan kepada Brigpol Jenifer Priscila Mamoto, personel SPN Polda Sulut, yang meraih medali emas kelas -63 kilogram sekaligus predikat Best Female Fighting Spirit Prize pada Kejuaraan Nasional IX Champions Hapkido 2026 di GOR Siger, Bandar Lampung, akhir September lalu.
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto mengatakan, penghargaan bagi personel berprestasi merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja profesional sekaligus mendorong seluruh anggota meningkatkan kemampuan dan kualitas pelayanan.
Menurutnya, penegakan aturan dan pemberian penghargaan harus berjalan beriringan. Anggota yang berprestasi patut diapresiasi, sedangkan personel yang melanggar ketentuan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai prosedur yang berlaku.
“Kita ingin menunjukkan bahwa kita tegas akan melakukan tindakan terhadap anggota Polri yang bermasalah, dan kita juga tegas memberikan reward kepada anggota polisi yang berprestasi. Keduanya akan berjalan seiringan,” tegas Yudo.
Ia menjelaskan, setiap anggota Polri wajib menaati peraturan disiplin dan kode etik profesi. Apabila melakukan tindak pidana, anggota yang bersangkutan juga dapat diproses melalui mekanisme hukum pidana sesuai ketentuan.
Sebaliknya, personel yang menunjukkan prestasi dan kontribusi nyata bagi institusi akan memperoleh apresiasi sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi mereka.
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar terus mengembangkan bakat, kemampuan, dan keterampilan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin profesional.
“Anggota Polri harus bertugas secara profesional, proporsional, dan prosedural. Selain itu, setiap anggota juga harus mampu mengembangkan bakat, kemampuan, dan keterampilan dalam pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.
Melalui kebijakan tersebut, Polda Sulut berupaya membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan prestasi. Penegakan aturan diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel, sementara penghargaan menjadi motivasi untuk terus memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat.
Kapolda menegaskan, langkah penindakan terhadap pelanggaran dan apresiasi bagi personel berprestasi akan terus dilakukan secara berkesinambungan demi menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM



























Komentar