JAKARTA, Pilarporal.com – Polri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat di sejumlah daerah yang menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai.
Sikap tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan demokrasi sekaligus menghormati hak sesama warga.
Polri menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. Karena itu, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, ketertiban dan tanggung jawab peserta aksi berperan penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada peserta aksi di sejumlah daerah yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai. Hal ini menunjukkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dapat berjalan seiring dengan kesadaran untuk menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Isir, Rabu (28/10).
Menurutnya, keamanan dalam penyampaian aspirasi tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh pihak.
Polri memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia serta pelaksanaan tugas sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
“Polri hadir untuk melayani masyarakat dan memastikan setiap warga dapat menyampaikan aspirasi dengan aman. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, saling menghormati, dan bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif,” tambahnya.
Polri juga mengajak masyarakat dan aparat untuk terus membangun komunikasi yang baik. Dialog dan sikap saling menghormati diharapkan menjadi jalan agar aspirasi dapat disampaikan tanpa mengabaikan hak masyarakat lain dalam menjalankan aktivitas.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri menegaskan komitmennya untuk hadir, mendengar, dan melayani masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM




























Komentar