Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Talawaan Minut

Minggu, 8 Mei 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa.

Foto Istimewa.

MANADO – PILARPORTAL – Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria bernama Daniel M (24), warga Kecamatan Mapanget meninggal dunia,

terjadi di Desa Teep Warisa, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (6/5/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan peristiwa tersebut terjadi.

“Terduga pelaku yaitu pria berinisial ST (21) sudah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dimembe saat berada di sekitar GPI Manado,” terangnya, Sabtu (7/5/2022).

Aksi penganiayaan ini terjadi di sebuah tempat acara pesta pernikahan di salah satu rumah warga di Desa Teep Warisa,

dimana sebelumnya baik korban maupun pelaku sama-sama sudah mengkonsumsi minuman beralkohol.

Menurut keterangan beberapa saksi, sebelum insiden tersebut terjadi, korban sempat memukul 2 teman pelaku dengan helm.

Kedua pihak pun terlibat perkelahian, hingga salah satu teman pelaku pulang untuk mengambil parang.

Melihat hal tersebut, pelaku yang berusaha melerai perkelahian justru menjadi kesal karena juga kena pukulan korban. Pelaku pun langsung mengambil parang dari tangan rekannya, kemudian menyabet leher korban sebanyak 2 kali.

BACA JUGA  Polres Tomohon Amankan Terduga Pelaku Pencurian Handphone yang Terjadi di Paslaten II

Akibat sabetan parang oleh pelaku, korban pun langsung terjatuh dan banyak mengeluarkan darah. Sementara itu pelaku langsung meninggalkan TKP.

“Usai ditangkap beberapa saat setelah kejadian, pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit Resmob Polres Minut untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Iapun menyayangkan aksi penganiayaan yang menyebabkan satu warga meninggal dunia.

“Serahkan penanganan kasus ini sepenuhnya ke aparat Kepolisian, pelaku saat ini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang belaku, ” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Pria di Langowan Barat Ditangkap usai Diduga Aniaya Istri
Polsek Likupang Mediasi Keributan Antar Pelajar, Berakhir Damai
Kapolres Bolmut Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Polres Minut Gelar Pra Audit Kinerja Itwasum Polri 2026
Buruh Bersatu, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Pekerja
Gegana Brimob Polda Sulut Musnahkan Mortir Temuan Warga di Manado
Polri Perkuat Riset Ilmu Kepolisian, Pusat Studi Green Policing Hadir di Polda Riau
Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Siber dan Transnasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:19

Pria di Langowan Barat Ditangkap usai Diduga Aniaya Istri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:05

Polsek Likupang Mediasi Keributan Antar Pelajar, Berakhir Damai

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:49

Kapolres Bolmut Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:44

Polres Minut Gelar Pra Audit Kinerja Itwasum Polri 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36

Buruh Bersatu, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Pekerja

Berita Terbaru