Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Amurang

Minggu, 30 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Pilarportal.com, Manado – Polisi mengamankan seorang terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, pada Jumat (28/10/2022).

Dihubungi Minggu (30/10/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial SW (52), warga Kecamatan Amurang. SW diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Minsel, di rumahnya, pada hari Jumat (28/10/2022),” terangnya.

BACA JUGA  Diduga Cabuli Perempuan Dibawah Umur, OP Diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon
Perbuatan cabul dilakukan terduga pelaku pada bulan September 2022, dengan modus mengelabuhi korban dan mengiming-imingi dengan uang.

“Kasus cabul ini terjadi pada pertengahan September 2022 di Pasar Amurang. Terduga pelaku mengarahkan korban menuju di salah satu rumah kosong dengan mengatakan bahwa di rumah itu ada teman korban. Korban juga diberikan uang Rp. 10 ribu agar menuruti keinginannya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang berusia 8 tahun ini sempat melawan dan akhirnya bisa melepaskan diri.

“Di rumah kosong tersebut, terduga pelaku memaksa korban untuk menuruti kemauannya, namun korban meronta dan berhasil melepaskan diri. Perbuatan terduga pelaku ini mengakibatkan korban merasa ketakutan dan mengalami trauma psikis,” lanjutnya.

BACA JUGA  Tega Cabuli Anak Kandung Dan Ponakan, Pria Ini Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Usai mendapat perlakuan tak mengenakan dari terduga pelaku, korban lantas menceritakan kejadian tersebut ke keluarganya.

“Menerima laporan warga, polisi segera bertindak dan mencari terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polres Minsel, menunggu proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Menjaga Lingkungan Besih Dan Sehat, Pemdes Rumoong Bawah Bangun Bak Sampah
113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka
Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru
Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta
Maulid Nabi, Wakapolda Sulut Dorong Peningkatan Kinerja
Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:20

Menjaga Lingkungan Besih Dan Sehat, Pemdes Rumoong Bawah Bangun Bak Sampah

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Sabtu, 5 September 2026 - 12:27

Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 07:33

Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru

Jumat, 4 September 2026 - 07:24

Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta

Berita Terbaru