Topik Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo

Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri menegaskan bahwa penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya dapat dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ket Foto:Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo)

Polri

Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM

Polri | Selasa, 16 Juni 2026 - 06:45 WITA

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:45 WITA

JAKARTA, Pilarportal.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri menegaskan bahwa penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya dapat dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik…