Topik Imigrasi Kelas II TPI Bitung

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung menangani dugaan tindak pidana keimigrasian yang melibatkan empat warga negara (WN) Filipina yang diduga masuk dan berada di wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan maupun izin tinggal yang sah.(Kolase Foto dan Insert Foto Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut)

Bitung

Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi

Bitung | Hukum | Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41

BITUNG, Pilarportal.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung menangani dugaan tindak pidana keimigrasian yang melibatkan empat warga negara (WN) Filipina yang diduga masuk…

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung menggelar Sosialisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) dan Aplikasi All Indonesia, Rabu (20/5/2026), di Aula Fave Hotel Bitung.

Bitung

Imigrasi Bitung Sosialisasikan LDK dan All Indonesia

Bitung | Kamis, 21 Mei 2026 - 09:19

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:19

BITUNG, Pilarportal.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung menggelar Sosialisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK)…