Pemprov Sulut Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Asrama Pakowa Terima Bantuan Kemanusiaan Presiden Prabowo Ungkap Peran Besar Kereta Api: Dari Transportasi hingga Penggerak Ekonomi Rakyat Petenis Janice Tjen Lolos ke Semifinal Ganda WTA Washington Usai Menang Dramatis Dirlantas Polda Sulut: Knalpot Brong Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado Gagalkan Pengiriman 6 CPMI ke Myanmar
Hukum | Nasional | Kamis, 29 September 2022 - 06:03
Pilarportal.com, Jakarta – Kejagung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs telah berstatus P-21 atau lengkap….
Sumber: Kemenag