Empat Satuan TNI AD Raih Tanda Kehormatan Samkaryanugraha Polri Apresiasi Aksi Damai, Tegaskan Pelayanan Humanis Dugaan Korupsi Dana Advertorial Pemprov Sulut, Kerugian Negara Capai Rp7,5 Miliar Kasad Tandyo Budi Jadi Warga Kehormatan Korpasgat TNI AU Kapolda Sulut Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda
Hukum | Nasional | Kamis, 29 September 2022 - 06:03
Pilarportal.com, Jakarta – Kejagung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs telah berstatus P-21 atau lengkap….
Sumber: Kemenag