Tim Resmob Minahasa Ringkus Dua Remaja Terkait Penganiayaan Sajam

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:03 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,TONDANO – Aksi kekerasan brutal melibatkan senjata tajam kembali menggemparkan wilayah Tondano. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa berhasil mengamankan dua pelajar yang diduga kuat terlibat penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam (sajam), Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob di bawah pimpinan Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, menyusul insiden penikaman yang terjadi di Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial N Braldio Mewoh (16), pelajar asal Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, dan N Jibril Pesik (15), pelajar dari Kelurahan Luaan, Kecamatan Tondano Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Samuel Sarendeng (16), seorang pelajar yang berdomisili di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat para terduga pelaku sedang berkumpul di rumah seorang warga bernama Faya sambil mengonsumsi minuman keras.

Dalam kondisi tersebut, korban datang ke lokasi dan terlibat adu mulut dengan seorang pria bernama Salomo Lumoindong.

Situasi dengan cepat memanas. Terduga pelaku Jibril Pesik kemudian meminta bantuan Braldio Mewoh untuk menganiaya korban. Jibril disebut memukul korban beberapa kali hingga terjatuh ke tanah.

Tak berhenti di situ, saat korban berusaha berdiri, pelaku kembali mendorong korban dan melakukan penikaman menggunakan senjata tajam yang mengenai pinggul kiri korban.

Akibat luka tikam tersebut, korban segera dilarikan ke RS Samratulangi Tondano untuk mendapatkan perawatan medis.

Pasca kejadian, pihak keluarga korban diarahkan untuk membuat laporan resmi ke kepolisian. Tim Resmob bergerak cepat dan mengamankan para terduga pelaku.

Selanjutnya, kedua terlapor digiring ke Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan anak di bawah umur.

Berita Terkait

Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon
Bupati Robby Dondokambey Imbau Hukum Tua Terpilih Fokus Bangun Desa, Hilangkan Perbedaan
Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends
Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif
Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara
Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:57 WITA

Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:30 WITA

Bupati Robby Dondokambey Imbau Hukum Tua Terpilih Fokus Bangun Desa, Hilangkan Perbedaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:02 WITA

Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:56 WITA

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:26 WITA

Berita Terbaru

Exit mobile version