Tim Resmob Minahasa Ringkus Dua Remaja Terkait Penganiayaan Sajam

Minggu, 1 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,TONDANO – Aksi kekerasan brutal melibatkan senjata tajam kembali menggemparkan wilayah Tondano. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa berhasil mengamankan dua pelajar yang diduga kuat terlibat penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam (sajam), Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob di bawah pimpinan Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, menyusul insiden penikaman yang terjadi di Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial N Braldio Mewoh (16), pelajar asal Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, dan N Jibril Pesik (15), pelajar dari Kelurahan Luaan, Kecamatan Tondano Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Samuel Sarendeng (16), seorang pelajar yang berdomisili di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat para terduga pelaku sedang berkumpul di rumah seorang warga bernama Faya sambil mengonsumsi minuman keras.

Dalam kondisi tersebut, korban datang ke lokasi dan terlibat adu mulut dengan seorang pria bernama Salomo Lumoindong.

Situasi dengan cepat memanas. Terduga pelaku Jibril Pesik kemudian meminta bantuan Braldio Mewoh untuk menganiaya korban. Jibril disebut memukul korban beberapa kali hingga terjatuh ke tanah.

Tak berhenti di situ, saat korban berusaha berdiri, pelaku kembali mendorong korban dan melakukan penikaman menggunakan senjata tajam yang mengenai pinggul kiri korban.

Akibat luka tikam tersebut, korban segera dilarikan ke RS Samratulangi Tondano untuk mendapatkan perawatan medis.

Pasca kejadian, pihak keluarga korban diarahkan untuk membuat laporan resmi ke kepolisian. Tim Resmob bergerak cepat dan mengamankan para terduga pelaku.

Selanjutnya, kedua terlapor digiring ke Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan anak di bawah umur.

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas
Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Senin, 20 April 2026 - 19:58 WITA

HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40 WITA

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Jumat, 17 April 2026 - 15:54 WITA

Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Berita Terbaru

Exit mobile version