Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sulut, Alamsyah P. Hasibuan

MANADO, Pilarportal.com Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Hal ini menyusul insiden kecelakaan lalu lintas fatal di Jalan Boulevard II, Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sabtu (18/4/2026) pagi.

Kabid Humas Polda Sulut, Alamsyah P. Hasibuan, mengungkapkan bahwa oknum anggota Polri berinisial MM (22), yang mengemudikan mobil Toyota Avanza, kini tengah menjalani proses hukum secara intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WITA. Berdasarkan kronologi, sepeda motor Honda Vario DB 4585 MO yang dikendarai Yosua Leonard Rawung (25) bersama penumpangnya, Jacglend Nicolaas (35), melaju dari arah Jembatan Soekarno menuju Sindulang.

Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan korban diduga ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikemudikan MM. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berada dalam pengaruh alkohol saat mengemudi.

Benturan keras menyebabkan kedua korban terpental ke badan jalan. Pengendara mengalami luka-luka, sementara penumpang, Jacglend Nicolaas, meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou.

“Korban pengendara mengalami luka-luka, sedangkan penumpang dinyatakan meninggal dunia,” ujar Alamsyah.

Polda Sulut menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polri. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polresta Manado melalui Satuan Lalu Lintas secara profesional dan transparan.

Selain proses pidana, oknum anggota tersebut juga telah diamankan dan diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Yang bersangkutan sudah ditahan oleh Propam dan akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sejauh ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengajukan visum et repertum (VER) terhadap korban.

Polda Sulut juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan memastikan kasus ini akan dikawal hingga tuntas di persidangan.

Berita Terkait

Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat
70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:49 WITA

Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:53 WITA

70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:57 WITA

Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:45 WITA

Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version