Wakapolda Sulut: Propam Harus Tegas dan Transparan Tangani Pelanggaran

Rabu, 1 April 2026 - 14:15 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol  Awi Setiyono, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Tri Brata Mapolda Sulut, Rabu (1/4/2026).

MANADO, Pilarportal.comWakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol  Awi Setiyono, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Tri Brata Mapolda Sulut, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut, jajaran Kasi Propam Polres, hingga Kanit Provos dari seluruh wilayah hukum.

Rakernis tersebut menjadi momentum strategis bagi jajaran Propam untuk melakukan evaluasi kinerja tahun sebelumnya sekaligus merumuskan langkah-langkah menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks di era modern.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan Kapolda Sulut yang dibacakan Wakapolda, ditegaskan bahwa fungsi Propam memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum tersebut, tercatat sebanyak 388 kasus pelanggaran kode etik dan disiplin anggota selama periode Januari 2025 hingga Maret 2026. Rinciannya, 258 kasus terjadi di jajaran Polres dan 130 kasus di tingkat satuan kerja Polda.

“Angka ini menjadi tantangan bagi Propam untuk lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Wakapolda.

Ia menekankan bahwa penanganan pelanggaran tidak hanya bersifat represif, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah preventif melalui pembinaan serta pengawasan yang melekat terhadap personel.

“Personel Propam harus menjadi contoh dalam disiplin, etika, dan profesionalitas. Setiap pelanggaran wajib ditangani secara tegas, objektif, dan transparan agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Selain itu, Wakapolda juga mendorong agar Rakernis ini mampu melahirkan inovasi, khususnya dalam peningkatan pelayanan pengaduan masyarakat serta penguatan kemampuan penyelidikan internal.

Ia turut menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polisi Militer (POM) TNI dan unsur pengawas eksternal guna memperkuat sinergitas pengawasan.

Melalui Rakernis Propam 2026 ini, diharapkan tercipta sistem pengawasan internal yang lebih efektif, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.

Berita Terkait

Boni Hargens Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Kawal Gelombang Demo Juni 2026
Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat
Qatar Tegaskan Komitmen Investasi di Indonesia, Prabowo Terima Utusan Emir Qatar
70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026
Ratusan Pelajar Meriahkan Penyambutan Presiden Jerman di Istana Merdeka
Presiden Prabowo dan Frank-Walter Steinmeier Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga SDM
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Boni Hargens Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Kawal Gelombang Demo Juni 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:49 WITA

Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:39 WITA

Qatar Tegaskan Komitmen Investasi di Indonesia, Prabowo Terima Utusan Emir Qatar

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:53 WITA

70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:18 WITA

Presiden Prabowo dan Frank-Walter Steinmeier Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga SDM

Berita Terbaru

Exit mobile version