Presiden: Negara Hormati Kebebasan Berpendapat, Tapi Tindak Tegas Anarkisme

Senin, 1 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menghormati kebebasan menyampaikan pendapat masyarakat, sekaligus memastikan negara hadir menindak tegas aksi anarkis yang merugikan rakyat.

Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi, Senin (1/9/2025).

Hormati Kebebasan Aspirasi

Presiden menyebut, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Tindak Tegas Aksi Anarkis

Meski begitu, Presiden menegaskan tidak ada toleransi bagi tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun penjarahan.

Ia telah memerintahkan TNI-Polri untuk bertindak tegas sesuai hukum terhadap pihak yang mengganggu ketertiban dan merugikan masyarakat.

Perbaikan di DPR dan Partai Politik

Presiden juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR sepakat mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja luar negeri.

Para ketua umum partai politik pun dikabarkan sudah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, berlaku per 1 September 2025.

Ajak Dialog dan Gotong Royong

Kepada pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga negara, Presiden meminta agar tokoh masyarakat hingga mahasiswa diundang berdialog untuk menyampaikan masukan dan koreksi.

“Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Mari kita jaga persatuan nasional dengan semangat gotong royong,” tuturnya.

Berita Terkait

Di Forum FUKRI: Komandan Teritorial Gereja Bala Keselamatan Indonesia Serukan Perdamaian untuk Papua
Presiden Prabowo Hormati Mendiang Sheikh Hamad, Tegaskan Persahabatan Indonesia dan Qatar
Presiden Prabowo Resmikan Proyek LNG Abadi Masela Senilai Rp340 Triliun
Presiden Prabowo Bahas Ekonomi Nasional dan Percepatan GovTech Bersama DEN
Presiden Prabowo Terima Thaksin Shinawatra, ini yang Dibahas
Indonesia Sambut PM Narendra Modi dengan Prosesi Kenegaraan
Imigrasi Raup PNBP Visa Rp2,8 Triliun di Semester I 2026
Presiden Prabowo dan PM Singapura Sepakat Perkuat Keamanan Selat Malaka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:06

Di Forum FUKRI: Komandan Teritorial Gereja Bala Keselamatan Indonesia Serukan Perdamaian untuk Papua

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:19

Presiden Prabowo Hormati Mendiang Sheikh Hamad, Tegaskan Persahabatan Indonesia dan Qatar

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Presiden Prabowo Resmikan Proyek LNG Abadi Masela Senilai Rp340 Triliun

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:22

Presiden Prabowo Bahas Ekonomi Nasional dan Percepatan GovTech Bersama DEN

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:06

Presiden Prabowo Terima Thaksin Shinawatra, ini yang Dibahas

Berita Terbaru

Exit mobile version