Presiden: Negara Hormati Kebebasan Berpendapat, Tapi Tindak Tegas Anarkisme

Senin, 1 September 2025 - 09:27 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menghormati kebebasan menyampaikan pendapat masyarakat, sekaligus memastikan negara hadir menindak tegas aksi anarkis yang merugikan rakyat.

Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi, Senin (1/9/2025).

Hormati Kebebasan Aspirasi

Presiden menyebut, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Tindak Tegas Aksi Anarkis

Meski begitu, Presiden menegaskan tidak ada toleransi bagi tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun penjarahan.

Ia telah memerintahkan TNI-Polri untuk bertindak tegas sesuai hukum terhadap pihak yang mengganggu ketertiban dan merugikan masyarakat.

Perbaikan di DPR dan Partai Politik

Presiden juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR sepakat mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja luar negeri.

Para ketua umum partai politik pun dikabarkan sudah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, berlaku per 1 September 2025.

Ajak Dialog dan Gotong Royong

Kepada pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga negara, Presiden meminta agar tokoh masyarakat hingga mahasiswa diundang berdialog untuk menyampaikan masukan dan koreksi.

“Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Mari kita jaga persatuan nasional dengan semangat gotong royong,” tuturnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Kenang Pengabdian Ryamizard Ryacudu untuk Bangsa dan Negara
Presiden Prabowo Serukan Semangat Waisak untuk Perkuat Kerukunan Nasional
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Wafat, Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata
560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026
BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Program MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta
Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan
KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Hakim Agung 2026, ada Ronald Lumbuun
Prabowo Beri Taklimat ke 1.095 Pasis TNI-Polri di Seskoad

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:06 WITA

Presiden Prabowo Kenang Pengabdian Ryamizard Ryacudu untuk Bangsa dan Negara

Senin, 1 Juni 2026 - 09:11 WITA

Presiden Prabowo Serukan Semangat Waisak untuk Perkuat Kerukunan Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09 WITA

BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Program MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:59 WITA

Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan

Berita Terbaru

Exit mobile version