Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Langgar Prosedur dalam Kasus Meninggalnya Pengemudi Ojol di Jakarta

Senin, 1 September 2025 - 14:24 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta Divpropam Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis saat kericuhan aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, menjelaskan hasil pemeriksaan sementara mengklasifikasikan pelanggaran dalam dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

“Dua personel kami tetapkan melakukan pelanggaran berat karena memiliki peran langsung dalam insiden tersebut. Sementara lima lainnya dijerat pelanggaran sedang karena hanya berstatus penumpang,” ujar Brigjen Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua personel yang dikenai pelanggaran berat yakni Kompol K (pengemudi) dan Bripka R (pendamping di kursi depan).

Sementara lima personel lain yang dikenakan pelanggaran sedang adalah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.

Menurut Agus, meski tidak mengendalikan laju kendaraan, kelima personel tetap memiliki kewajiban mematuhi prosedur operasional di lapangan.

Ia menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.

Polri memastikan penegakan keadilan akan berjalan tanpa pandang bulu, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, sedangkan sidang etik untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025.

Sebelum itu, Divpropam Polri akan menggelar pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh personel pada Selasa, 2 September 2025.

Brigjen Agus juga menyebutkan, pihaknya membuka ruang bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau langsung proses pemeriksaan.

“Tidak ada yang ditutupi. Kami membuka ruang pengawasan bagi lembaga terkait demi menjamin transparansi kepada publik,” tegasnya.

Berita Terkait

Kapolresta Manado: Sinergitas Jadi Kunci Menjaga Kamtibmas yang Kondusif
Buronan Narkoba Internasional Frans Antoni Diamankan, Polri Kejar Aset Jaringan Fredy Pratama
Polresta Manado Juara Kapolda Cup 2026, Turnamen Badminton Internal Polri Resmi Ditutup
Kapolri: Nilai-Nilai Bung Karno Menjadi Spirit Pengabdian Polri
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang, Kenang Peran Besar Presiden Ke-4 RI dalam Reformasi Polri
Tim URC Polres Bolmut Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga di Facebook, Sejumlah Pemuda Dibina
PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK
Polres Bolmut Perkuat Sinergitas Lewat Olahraga Bersama Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kapolresta Manado: Sinergitas Jadi Kunci Menjaga Kamtibmas yang Kondusif

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:34 WITA

Buronan Narkoba Internasional Frans Antoni Diamankan, Polri Kejar Aset Jaringan Fredy Pratama

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:45 WITA

Kapolri: Nilai-Nilai Bung Karno Menjadi Spirit Pengabdian Polri

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:36 WITA

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang, Kenang Peran Besar Presiden Ke-4 RI dalam Reformasi Polri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:46 WITA

Tim URC Polres Bolmut Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga di Facebook, Sejumlah Pemuda Dibina

Berita Terbaru

Olahraga

Pantai Gading Sempat Unggul, Jerman Berbalik Menang dan Lolos

Minggu, 21 Jun 2026 - 19:08 WITA

Olahraga

Timnas Belanda Hancurkan Swedia 5-1

Minggu, 21 Jun 2026 - 18:59 WITA

Olahraga

Timnas Brasil Kalahkan Haiti 3-0

Minggu, 21 Jun 2026 - 06:06 WITA

Exit mobile version