Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2026

Selasa, 1 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan ketiga tahun 2026 dan pembukaan masa persidangan pertama 2026 serta penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Minahasa, Selasa (1/9/2026).‎‎

Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si MAP, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS MAP dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan SH, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing SS dan Adry Kamasi SH MA.

‎Turut hadir, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

‎‎Bupati menyampaikan pembukaan masa persidangan pertama tahun 2026 merupakan momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Sinergi Pemkab dan BPBD: Penyaluran Bantuan Bencana Minahasa Dipimpin Wakil Bupati Vanda Sarundajang

“Masa persidangan ini hendaknya kita maknai sebagai kesempatan untuk mengevaluasi berbagai program yang telah dilaksanakan, sekaligus menetapkan langkah-langkah strategis dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati.‎‎

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah.‎‎

Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, dinamika pembangunan, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.‎‎

“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen agar setiap kebijakan anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati menyebut prioritas pembangunan harus terus diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata, serta perlindungan sosial.‎‎

Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang telah bekerja sama dalam pembahasan Perubahan KUA dan PPAS ini.‎‎

“Kesepakatan yang kita capai hari ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan pembangunan Kabupaten Minahasa berjalan secara terarah dan memberikan dampak yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.‎‎

BACA JUGA  RD-VaSung Hadiri Rakor Inflasi: Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Bupati juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat kolaborasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika demokrasi, namun tujuan akhir kita harus tetap sama, yaitu membangun Minahasa yang semakin maju,” ujarnya.‎‎

Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Bupati mengingatkan agar setiap program dan anggaran dilaksanakan dengan penuh integritas, disiplin dan tanggung jawab.

Sementara, Wakil Bupati Vanda Sarundajang turut memberikan dukungan terhadap proses pembahasan dan persepakatan perubahan kebijakan anggaran daerah.

Ia berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Tentunya setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat yang harus memberikan manfaat nyata,” pungkasnya.‎

Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh rangkaian Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Minahasa. (*)

Berita Terkait

Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang
Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN
Pesan Bupati RD, Saat Lantik 60 Pejabat Baru Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Nama
Pemdes Pontak Satu, Lakukan Perbaikan Pemsangan Pipa Air Bersih
Hadiri HUT Ro’ong Tinoor, Kapolres Tomohon Titip Pesan Jaga Kampung ke Generasi Muda
Dorong Pendidikan Berkeadilan, Wabup Vasung Hadiri Pembukaan MPLS SRT 3 Sulut di Tampusu
Sekda Lynda Watania Budaya Antikorupsi Harus Menyentuh, Tegaskan Budaya Tolak Korupsi
Pengucapan Syukur KGPM Pinabetengan Berjalan Sukacita, Ini Pesan Penting Wabup Vansung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:14

Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang

Rabu, 2 September 2026 - 21:35

Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN

Rabu, 2 September 2026 - 21:18

Pesan Bupati RD, Saat Lantik 60 Pejabat Baru Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Nama

Selasa, 1 September 2026 - 22:48

Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2026

Selasa, 1 September 2026 - 14:22

Pemdes Pontak Satu, Lakukan Perbaikan Pemsangan Pipa Air Bersih

Berita Terbaru