Pilarportal.com,TOMOHON – Unit Opsnal URC Resmob Polsek Tomohon Tengah berhasil membekuk seorang pelaku pencurian ternak sapi berinisial SW (43) di kawasan perkebunan Kelurahan Matani 1, Kecamatan Tomohon Tengah, Kamis (1/1/2026) sore.
Penangkapan pelaku didasari oleh Laporan Polisi LP/B/299/X/2026/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA yang dilaporkan oleh korban, Marvel Bukanaung (45), warga Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.
Kronologi Kejadian, peristiwa pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Kamis (1/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA di Kelurahan Walian Lingkungan X, Tomohon Selatan.
Berdasarkan keterangan pelapor, dirinya sempat memeriksa keberadaan hewan ternaknya pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 18.30 WITA untuk memberi makan serta memastikan ikatan tali sapi aman.
Namun, dalam kejadian saat kembali mengecek pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, sapi induk miliknya sudah raib dari lokasi penambatan.
Korban pun sempat melakukan pencarian di area sekitar, tetapi tidak membuahkan hasil hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Dalan penangkapan tersebut, pelaku menerima laporan masyarakat, Unit URC Polsek Tomohon Tengah langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 17.00 WITA, petugas menerima informasi dari warga mengenai keberadaan seorang pria mencurigakan di area perkebunan Kelurahan Matani 1.
Tim Opsnal bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyisiran.
Petugas berhasil menemukan tersangka SW beserta barang bukti berupa 1 (satu) ekor sapi induk hasil curian.
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Lansot Lingkungan VII, Tomohon Selatan ini langsung diamankan tanpa perlawanan.
Saat ini, tersangka SW beserta barang bukti 1 ekor sapi induk telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Tomohon untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut. (*)

Komentar Batalkan balasan